Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau warga Nahdliyin untuk terlibat secara aktif mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Desa. Nahdliyin masih memliki waktu untuk turut serta memberikan masukan bagi RUU Desa sebelum Juni 2013.<>
Perihal ini disampaikan oleh KH Maksum Machfoedz, ketua PBNU kepada NU Online usai diskusi terbuka, Peran Organisasi Keagamaan Terkait RUU Desa yang digelar PBNU, Kamis (27/12) sore.
Menurut Maksum, warga NU sangat berkepentingan dengan RUU Desa yang tengah digodok oleh Panitia Khusus yang dipimpin oleh Ahmad Muqawam. Karena NU memiliki basis yang kuat di pedesaan.
“Mereka harus terlibat langsung baik sebagai anggota dewan, birokrat, aktivis masyarakat sipil, atau para kiai dan bu nyai. Mereka tentunya memiliki posisi strategis untuk berpartisipasi dalam menentukan bentuk UU Desa kelak seperti apa,” kata Maksum di depan lift lantai delapan Kantor PBNU.
Maksum menilai bahwa partisipasi mereka sangat diperlukan mencari bentuk kemaslahatan bukan hanya untuk warga NU di pedesaan, tetapi juga untuk memberikan masukan terhadap Pansus RUU Desa agar perumusan UU Desa dapat mewakili kepentingan masyarakat desa secara umum dan masyarakat adat yang masih berlaku di banyak pedesaan di Indonesia
Prinsip dasar yang menjadi pedoman adalah kemaslahatan. Kebijakan yang dituangkan oleh pemerintah harus mengandung kemaslahatan bagi masyarakat pedesaaan. Kemaslahatan harus dilihat dari sejumlah aspek seperti politik, ekonomi, dan budaya.
Perumusan UU Desa tidak hanya menjadi kepentingan pemerintah, anggota dewan, dan birokrat, tetapi juga masyarakat sipil setempat. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban atas kebijakan tang tidak representatif, tandas Maksum.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua