PBNU Minta Mesir Tinjau Putusan Hukuman Mati Massal
NU Online · Rabu, 30 April 2014 | 10:25 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta pemerintah Mesir untuk meninjau ulang hukuman mati yang dijatuhkan kepada 683 aktifis Ihwanul Muslimin termasuk pemimpinnya, Muhammad Badie.
<>
“Sebagai sebuah negara besar, ini merupakan sebuah kemunduran dan pelanggaran HAM,” kata Kiai Said di gedung PBNU, Rabu (30/4).
Mesir, kata Kiai Said merupakan negara yang memiliki peradaban yang telah maju dan di negeri tersebut, terdapat institusi Al Azhar yang sangat dihormati umat Islam.
“Perbedaan sikap politik tidak perlu diselesaikan dengan cara saling membunuh,” tegasnya.
Ia berharap pihak-pihak yang berseberangan seperti Ikhwanul Muslimin dan militer, menyelesaikan persoalan negeri tersebut dengan cara dialog.
PBNU dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada pemerintah Mesir agar hukuman tersebut ditinjau ulang.
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Pemerintah Indonesia juga menyesalkan dijatuhkannya hukuman mati tersebut. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Meski Indonesia Tak Bisa Lolos Langsung, Peluang Piala Dunia Belum Pernah Sedekat Ini
3
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
4
Cerpen: Tirakat yang Gagal
5
Jamaah Haji Indonesia Diimbau Tak Buru-buru Thawaf Ifadhah, Kecuali Jamaah Kloter Awal
6
Jamaah Haji Indonesia Bersyukur Tuntaskan Fase Armuzna
Terkini
Lihat Semua