Nasional

PBNU Ingatkan Rapat Pleno Tidak untuk Dukung Bacabup

NU Online  ·  Senin, 25 Juni 2012 | 05:09 WIB

Bojonegoro, NU Online
Keputusan hasil rapat pleno Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro, terkait aspirasi warga Nahdliyin yang mengarah pada H Moh Choiri sebagai kader NU yang didukung untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bojonegoro November mendatang ditanggapi oleh Pengurus Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU).<>

Tanggapan itu disampaikan Pengurus PBNU, Kacung Maridjan,  menurutnya tidak mungkin ada penyatuan aspirasi warga Nahdliyin untuk mendukung satu calon apalagi melalui rapat pleno. "Saya perlu bukti kalau memang hal itu benar," ujarnya.

Menurutnya keputusan mendukung satu calon dalam hal politik atas nama organisasi jelas merupakan hal yang tidak benar dan menyalahi aturan NU sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas). 

"Kalau diluar keputusan formal itu nggak apa-apa tapi ndak boleh memakai nama PC atau Badan Otonom (Banom) NU," terang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

Magister lulusan Flinders University  pada tahun 1998 itu juga menjelaskan, kemungkinan-kemungkinannya warga Nahdliyin bisa memastikan pilihannya secara individu, namun hal  itu tidak dilakukan melalui rapat pleno atas nama PCNU.

"Jangan-jangan dukungan yang dilakukan warga Nahdliyin Bojonegoro hanya sekadar obrolan non formal, yang jelas saya tidak percaya kalau lewat rapat pleno, jangan-jangan anda salah dengar, mana buktinya dan kapan. Rapat pleno itu harus ada tanda tangannya? Pasti anda tidak tahu apa itu rapat pleno?," tanyanya dengan benar-benar tidak yakin.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi sehubungan dengan proses dukungan warga Nahdliyin kepadanya, Moh Choiri pun ikut memastikan bahwa dukungan kepadanya dilakukan dengan Rapat Pleno PCNU dan melalui proses penandatanganan juga. 

"Ia benar melalui rapat pleno dan juga ditandatangani," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Plesungan, Kecamatan Kapas  itu.

Kepastian itu pun disampaikan salah satu bagian dari anggota Banom NU yang enggan disebut namanya. "Iya, kesepakatan bersama terkait dukungan kepada Pak Choiri memang dilakukan melalui rapat pleno PCNU," ujarnya menguatkan statement Ambik, panggilan akrab Moh Choiri.

Sebagaimana dilansir di media lokal Bojonegoro (blokBojonegoro.com, http://blokbojonegoro.com/read/article/20120404/warga nu-satukan-pilih-ambik.html) setelah melakukan serangkaian diskusi cukup panjang, akhirnya PCNU Kabupaten Bojonegoro berhasil memperoleh kesepakatan aspirasi dari Nahdliyin, sebutan warga NU.

Yakni, mendukung kader terbaik NU, Moh Choiri untuk ikut maju dalam Pemilukada Bojonegoro November mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno PCNU beserta lembaga dan badan otonom (Banom) yang dinaunginya, Rabu (21/3/2012) beberapa bulan lalu di kantor Jalan A Yani Kota Bojonegoro.

Meskipun atas nama aspirasi warga Nahdliyin, bukan atas nama lembaga NU, dari keterangan Kacung Maridjan, proses rapat pleno kesepakatan tersebut jelas tidak sesuai aturan. Apalagi, dalam sesi tanya jawab pada rapat sosialisasi hasil pleno pada Rabu (4/4/2012), ada beberapa usulan yang menginginkan adanya sanksi bagi cabang yang mengingkari perjanjian tersebut.  

"Tadi ada yang mengusulkan harus diberikan sanksi apabila saat pemilihan ada yang bermanuver," ujar salah satu peserta rapat sosialisasi yang hadir kala itu. 



Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Zidni Aulia Azizi