PBNU Imbau Wilayah dan Cabang Awasi Pelaksanaan Perpres PPK
NU Online · Kamis, 14 September 2017 | 06:13 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh PWNU, PCNU, termasuk lembaga dan badan otnonom NU di bawahnya untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Selain itu, PBNU juga mendorong terwujudnya proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Perpres PPK.
Dalam surat bernomor 1523/C.I.34/09/2017 ini dijelaskan, seruan tersebut terbit setelah melalui pembahasan yang cukup intensif dan dinamika yang konstruktif di masyarakat.
Melalui surat ini, PBNU meminta seluruh wilayah dan cabang menghentikan aksi-aksi yang selama ini dilakukan berbagai elemen warga NU di berbagai daerah.
Mereka juga diinstruksikan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan dari Perpres PPK.
Surat edaran tersebut ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jendral PBNU H Helmy Faishal Zaini pada Rabu (13/9).
Sebelumnya, sejumlah pengurus PBNU bersama ormas lain hadir di Istana saat prosesi penandatanganan Perpres PPK pada 6 September 2017. (Mahbib)
Terpopuler
1
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
2
Mendesak! Orientasi Akhlak Jalan Raya di Pesantren
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
5
LD PBNU Ungkap Fungsi Masjid dalam Membina Umat yang Ramah Lingkungan
6
Orang-Orang yang Terhormat, Novel Sastrawan NU yang Dianggap Berbahaya Rezim Soeharto
Terkini
Lihat Semua