Nasional

PBNU Dukung RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren

Sen, 10 Oktober 2016 | 09:02 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) mengapresiasi langkah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mengajukan Rancangan Draf Undang-undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. Menurut Kang Said, selama Indonesia merdeka pendidikan madrasah dan pesantren selalu terpinggirkan.

“Saya mendukung dan bangga dengan FPKB yang memperjuangkan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren. Semoga lancar dan berhasil,” kata Kang Said dalam acara peluncuran RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren  yang diselenggarakan PKB di Jakarta, Senin (10/10) siang.

Dukungan ini ditandai dengan penyerahan draf RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren oleh Ketua Umum PKB H Muhaimin Iskandar kepada Kang Said di Jakarta, Senin (10/10) siang. Peluncuran ini dihadiri pengurus teras PKB yang berbarengan dengan ulang tahun ke-17 FPKB.

“Kita ini senasib. Kita memperjuangkan akidah Ahlussunnah wal Jamaah. Kita juga harus memperjuangkan madrasah dan pesantren,” kata Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini.

Tampak hadir Ketua FPKB Hj Ida Fauziyah, Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini, dan sejumlah pengurus lembaga dan banom NU.

Kang Said juga mengingatkan pengurus PKB untuk ikut memeriahkan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2016. “Hari Santri ini hari kita semua. Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dengan 12 anggota di dalamnya mendukung Hari Santri,” tandas Kang Said. (Alhafiz K)