PBNU Dorong RUU Jabatan Hakim Masuk Agenda Prioritas Prolegnas 2018
NU Online · Jumat, 16 Februari 2018 | 01:03 WIB
Forum bahtsul masail yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) mendorong pihak parlemen untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018. Forum ini menganggap bahwa perbaikan lembaga peradilan di Indonesia sudah bersifat mendesak.
Sekretaris LBM PBNU Ustadz H Sarmidi berharap RUU Jabatan Hakim menjadi agenda prioritas Prolegnas 2018. Ia khawatir RUU Jabatan Hakim ini terlupakan di tengah gegap gempita tahun politik 2018.
“Semoga ini menjadi prioritas prolegnas di tengah kesibukan tahun politik 2018 ini,” kata Ustadz Sarmidi.
Ketua PBNU Bidang Hukum H Robikin Emhas mengapresiasi manajemen share responsibility system yang menjadi salah satu amanah RUU Jabatan Hakim. Menurutnya, share responsibility system lembaga peradilan merupakan jalan untuk menciptakan lembaga peradilan yang beritegritas.
“Saya mendukung sepenuhnya manajemen share responsibility system. Ini kebutuhan mendesak. Saya mendukung RUU Jabatan Hakim dalam Prolegnas 2018,” kata H Robikin.
Ia juga menambahkan bahwa problem utama lembaga peradilan di di Indonesia adalah juga soal penegakan hukumnya.
“Konteks jabatan hakim ini adalah soal rekrutmen yang transparan dan akuntabel,” kata Robikin.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Andi Najmi Fuadi menyatakan tarik menarik kepentingan di DPR terkait ini tidak bisa dihindari, terlebih ini merupakan tahun politik.
“Tidak ada yang bebas kepentingan. Semua mesti tarik menarik kepentingan. Tetapi kita harus terus mengawal ini,” kata mantan anggota DPR ini.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengajak segenap ormas dan elemen masyarakat untuk ikut sama-sama mengawal RUU Jabatan Hakim ini untuk prioritas Prolegnas 2018. Kalau tanpa pengawalan dan partisipasi masyarakat, tidak mustahil RUU ini akan hilang dari agenda.
“Ini prolegnas nomor dua. Tapi ingat kiai, dulu pernah ada prolegnas prioritas juga, tetapi bisa hilang dari rundown prolegnas,” kata Isnur.
Forum ini menghadirkan tiga pembahas, yaitu Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqul Hadi dari Fraksi Nasdem, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, dan Ketua PBNU Bidang Hukum H Robikin Emhas.
Tampak hadir pada forum ini Wakil Katib Aam KH Mujib Qulyubi, Rais Syuriyah PBNU KH Nurul Yaqin, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Andi Najmi Fuadi. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
2
Mendesak! Orientasi Akhlak Jalan Raya di Pesantren
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
5
LD PBNU Ungkap Fungsi Masjid dalam Membina Umat yang Ramah Lingkungan
6
Orang-Orang yang Terhormat, Novel Sastrawan NU yang Dianggap Berbahaya Rezim Soeharto
Terkini
Lihat Semua