Nasional

PBNU Dorong Perubahan Mekanisme Rekrutmen Hakim

NU Online  ·  Sabtu, 7 April 2018 | 17:32 WIB

PBNU Dorong Perubahan Mekanisme Rekrutmen Hakim

(Foto: kompasiana.com)

Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) mengusulkan proses rekrutmen hakim yang lebih ketat. Selain soal kualifikasi, proses rekrutmen hakim juga perlu melibatkan sejumlah unsur atau lembaga lain.

Usulan ini menjadi salah satu poin rekomendasi yang dilayangkan pengurus harian LBM PBNU kepada DPR RI sebagai pertimbangan dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim.

“Diperlukan  proses  rekrutmen  yang  ketat mengikuti pola seleksi pejabat negara pada umumnya,” kata Sekretaris LBM PBNU H Sarmidi Husna.

Proses rekrutmen dengan pola seleksi pejabat ini dilakukan setelah jelas disebutkan kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman.

“Sebagai konsekuensinya kualifikasi seseorang untuk dapat menjadi hakim dan proses rekrutmennya seharusnya mengalami perubahan dibandingkan yang diatur saat ini,” kata Sarmidi ketika merancang surat desakan dan rekomendasi untuk DPR RI untuk membahas dan mengesahkan RUU Jabatan Hakim di Jakarta, Kamis (5/4) sore.

Menurutnya, sebagai pejabat negara hakim harus memiliki kualifikasi khusus dibandingkan PNS pada umumnya. Kualifikasi khusus yang dimaksudkan adalah memiliki pengalaman praktik hukum dalam jangka waktu tertentu misalnya 5 tahun.

Sedangkan pihak yang bisa dilibatkan dalam seleksi hakim adalah unsur yang lazimnya mewakili sejumlah lembaga.

“Bisa melalui pansel yang di dalamnya melibatkan unsur representasi beberapa lembaga, antara lain Komisi Yudisial, Ombudsman, Komnas HAM, dan stakeholder lainnya seperti perwakilan masyarakat atau akademisi,” kata Sarmidi.

RUU Jabatan Hakim belum juga dibahas dan disahkan oleh DPR RI. Padahal RUU Jabatan Hakim ini sudah masuk dalam prolegnas prioritas sejak 2016 dan masuk lagi dalam prolegnas prioritas 2017.

Tampak hadir Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin dan Katib Syuriyah PBNU H Miftah Faqih pada pertemuan pengurus harian LBM PBNU. (Alhafiz K)