Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pembahasan Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) dihentikan sementara. Keseluruhan materi bahasan dinilai penuh syahwat monopoli yang harus terlebih dahulu dilakukan pembenahan. <>
“Perspektif RUU JPH yang saat ini dibahas jelas sekali rakus dan otoriter. Kalau diteruskan sama saja dengan zaman orde baru,” tegas Ketua PBNU Prof. Dr. Maksum Machfoedz di Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Pembenahan atas keseluruhan materi RUU JPH, lanjut Maksum, dimaksudkan agar perspektifnya baik untuk masyarakat dan tidak sarat kepentingan.
Maksum yang tercatat sebagai guru besar di Fakultas Pertanian UGM tersebut juga mengatakan, RUU JPH harus dikembalikan pada prinsip bahwa sertifikasi adalah urusan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Urusan publik tentu bersifat partisipatif dan tidak monopolistik. "Kalau Kemenag dan MUI rebutan monopoli, ya itu kemunduran bagi bangsa. Hari gini monopoli?" katanya.
Hal yang tak kalah penting, kata Maksum, adalah RUU JPH harus bersifat inklusif dengan memberikan kesempatan kelompok muslim untuk melayani umatnya.
“NU jamaahnya ada 70 juta orang. Kami tidak pernah menyerahkan mandat kepada Majelis Ulama Indonesia dalam urusan keagamaan, termasuk urusan sertifikasi halal,” tandas Maksum.
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi, mengatakan pihaknya sudah siap melakukan judicial riview terhadap UU JPH jika ternyata substansinya masih mengabaikan Nahdlatul Ulama.
“Spirit monopoli dalam RUU JPH itu berarti mengabaikan Nahdlatul Ulama, dan jika formula itu masih dipertahankan hingga disahkannya RUU tersebut, maka PBNU akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Andi.
Andi menambahkan, PBNU sudah menyampaikan draft RUU versi Nahdlatul Ulama sebagai bentuk tanggung jawab para kiai terhadap Allah SWT dalam urusan bimbingan kepada umat. “Pemerintah dan DPR seharusnya mengakomodasi aspirasi Nahdlatul Ulama,” pungkasnya. (Samsul Hadi/Anam)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
5
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua