Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di lantai 5 Gedung PBNU, Kamis (26/1).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H. Helmy Faisal Zaini menyampaikan bahwa hasil survei terakhir tentang jumlah warga NU mencapai 45% atau menembus 120 juta di seluruh Indonesia.
Menurut Helmy, saat Munas Alim Ulama dan Kombes NU tahun 2012, kiai-kiai NU mengusulkan agar pemilihan dilakukan dengan menggunakan sitem keterwakilan karena maraknya budaya politik uang.
Di tempat yang sama, Ketua PBNU Robikin Emhas mengharapkan lahir dua gagasan. Pertama, melahirkan pemimpin yang bisa diandalkan, yaitu pejuang utk mewujudkan apa yang dikehendaki para pendiri negeri ini. Karena, problem sekarang adalah rendahnya moral penguasa. Ia berharap, pemilu melahirkan negarawan bukan hanya politisi.
Kedua, memperkuat sistem presidensial. Menurutnya, sekarang sistem pemerintahan kita tidak jelas. “Sistem pemilu itu harus mencerdaskan pemilih. Pemilih yang cerdas diantaranya, pemilih yang tidak mau menerima suap,” katanya.
Sementara pembicara dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Jhonny G. Plates meminta agar semua bersepakat dalam membuat Undang Undang (UU) dengan perpektif jangka panjang.
Menurutnya, perlu perspektif yang sama untuk mencegah pragmatisme. “Saya hadir ingin mendengar perpektif NU karena maju mundurnya Indonesia tergantung maju mundurnya NU,” tegasnya.
Jhonny menambahkan, tantangan terbesar itu ada di partai politik untuk menyajikan pemimpin yang berkualitas. “Kita berharap penyelenggaraan pemilu ke depan lebih berkualitas,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu Katua PBNU Umar Syah, Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Edi, Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa, dan Ketua KPU Pusat Juri Ardiantoro. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)