Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 daerah telah berlangsung dan dilaksanakan pada Rabu (9/12) lalu. Beberapa hal mendapat perhatian dari beberapa pihak terkait pelaksanaan Pilkada yang pada tahun ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun mencermati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini dan mengeluarkan pernyataan resmi untuk diperhatikan berbagai pihak. Pernyataan resmi ini dikeluarkan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Terdapat empat poin penting dari pernyataan resmi yang dikeluarkan PBNU. Pertama, mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan aman dan lancar. Pilkada yang menjunjung tinggi keamanan merupakan tradisi yang sangat baik dan menjamin tumbuh kembangnya demokratisasi.
“Kedua, mengapresiasi seluruh elemen yang terlibat mulai dari penyelenggaraan dan juga pemilih yang telah berusaha semaksimal mungkin menjaga protokol kesehatan pandemi Covid-19,” demikian poin kedua pernyataan resmi PBNU yang diterbitkan, Jumat (11/12).
Ditegaskan pula, PBNU optimis bahwa pandemi Covid-19 akan segera berakhir. Sementara itu, PBNU juga memandang bahwa disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku adalah bagian dari ikhtiar untuk mengakhirkan pandemi Covid-19 ini.
Ketiga, PBNU mengajak kepada semua pihak untuk menjaga situasi. Selain itu, diharapkan pula agar jangan sampai gaduh dan tetap menghormati hasil Pilkada yang masih dalam proses penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terakhir, PBNU meminta masyarakat agar tidak melakukan konvoi, arak-arakan, dan pesta kemenangan yang melibatkan banyak orang. Di tengah pandemi Covid-19 ini, PBNU senantiasa mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
3
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar
6
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
Terkini
Lihat Semua