PBNU Ajak Nahdliyin Bayar Zakat Fitrah Lewat NU Online Super App
NU Online · Senin, 3 April 2023 | 16:15 WIB

Ketua PBNU H Choirul Sholeh Rasyid di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Foto: NU Online/Suwitno).
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua PBNU yang membawahi NU Care-LAZISNU H Choirul Sholeh Rasyid mengajak para pengurus NU, dari pusat hingga daerah, untuk mengarahkan Nahdliyin (warga NU), khususnya, dan warga muslim secara umum, agar menyalurkan zakat fitrahnya melalui NU Online Super App.
“NU Online Super App sudah menyediakan layanan zakat fitrah ini. Jadi, para pengurus dan warga NU juga semua pengguna aplikasi NU Online bisa menyerahkan zakatnya lewat aplikasi resmi PBNU ini,” kata H Choirul saat menerima hasil penghimpunan zakat mal dari NU Online, Senin (3/4/2023).
“Pada saatnya kami (NU Care-LAZISNU) akan menyalurkan zakat fitrah tersebut kepada yang berhak, tentu dengan waktu yang telah ditentukan oleh kaidah yang ditentukan oleh agama,” imbuh dia.
Seruan itu, juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU Qohari Cholil. Ia mengimbau kepada warga NU untuk membayar zakat fitrah melalui aplikasi NU Online Super App.
“Dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini NU Online juga membuka layanan zakat fitrah. Kepada bapak/ibu sekalian kaum muslimin yang ingin berzakat fitrah bisa juga melalui NU Online,” kata Qohari.
Seperti diketahui, per 1 Ramadhan 1444 H atau Kamis (23/3/2023) NU Online Super App meluncurkan fitur terbaru, yakni fitur zakat fitrah. Fitur ini bisa diakses semua pengguna NU Online SupperApp yang hendak menyalurkan zakatnya.
Cara membayar zakat via NU Online Super App
Untuk melakukan pembayaran zakat fitrah melalui NU Online Super App, pastikan Anda telah mengunduh aplikasinya dari Playstore atau App Store. Selanjutnya, ikuti beberapa langkah berikut ini:
Baca Juga
Panduan Lengkap Zakat Fitrah dengan Uang
- Buka aplikasi NU Online Super App.
- Pilih menu “Bayar Zakat”.
- Pilih “Zakat Fitrah” di opsi jenis zakat (selama Ramadhan, opsi ini akan secara default terpasang).
- Tulis nama.
- Pilih jumlah zakat fitrah yang ingin dibayarkan. Lebih dari satu, pilih “Tambah Tanggungan”.
- Pilih metode pembayar melalaui QRIS (BNI Mobile Banking, LinkAja, OVO, GoPay, Dana, Shoope Pay) atau melalui BNI Virtual Account.
- Tulis nomor HP dan Email. Tahapan ini bersifat opsional, tidak diisi pun tidak apa.
- Klik “Lanjut Pembayaran”.
- Kemudian muncul rincian zakat fitrah, cek kembali detailnya pastikan semuanya benar.
- Ucapkan niat zakat fitrah, lalu klik “Bayar”.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua