Nasional

PB PMII Soroti Kebijakan Perkuliahan Daring

Rab, 10 Juni 2020 | 07:45 WIB

PB PMII Soroti Kebijakan Perkuliahan Daring

Ketua Umum PB PMII Agus M Herlambang. (Foto: dok. PMII)

Jakarta, NU Online

Wabah Covid-19 di Indonesia telah berimbas terhadap berbagai sektor penting kehidupan masyarakat salah satunya menyasar perkuliahan mahasiswa. Kebijakan belajar di rumah yang diputuskan pemerintah tentu menjadi keputusan yang tepat untuk menghentikan mata rantai Covid-19. Namun, kebijakan tersebut bermasalah ketika tidak diimbangi dengan solusi tepat. 


Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII), Agus Mulyono Herlambang mengatakan, era pandemi Covid-19 menjadi pukulan bagi mahasiswa Indonesia terutama saat menjalanai pembelajaran dari rumah. Terdapat persoalan yang ditemukan PMII selama pelaksanaan belajar daring tersebut.

 

Salah satu masalah yakni mahalnya biaya perkuliahan daring dan tidak mampunya mahasiswa membayaar SPP dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena pihak kampus tidak melakukan keringanan pembayaran kuliah. 


“Tidak semua mahsiswa kita ditopang oleh perekonomian yang mampu. Banyak mahasiswa kita berasal dari kalangan setengah mampu. Banyak orang tua mahasiswa yang terkendala penghasilan bulanan kemudian itu berimbas pada ketidakmampuan mahsiswa untuk membayar UKT,” kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang saat menyampaikan kata sambutan pada Sosialisasi Empat Pilar bersama MPR yang digelar secara virtual, Rabu (10/6).


Menurut Agus, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyerahkan masalah UKT kepada pihak kampus tidak membuahkan hasil sebab sampai detik ini belum ada kampus yang mengeluarkan kebijakan menurunkan besaran UKT.


“Tidak hanya kader PMII tapi seluruh mahasiswa mengalami kesulitan dalam membayar UKT itu tetapi kemudian di pihak Kemendikbud tidak memberikan tata aturan yang jelas,” tuturnya. 


Agus menjelaskan, dalam satu hari mahasiswa harus mengeluarkan sedikitnya Rp 300 ribu agar bisa mengikuti kuliah virtual. Biaya itu, ucap Agus, tidak sedikit mengingat mahasiswa yang belum berpenghasilan. 


PMII, lanjut dia, telah melakukan dialog dengan Kemdikbud tapi upaya untuk menjawab masalah itu baru mau dilakukan saat-saat ini. Kemdikbud pun baru merespon secara resmi setelah kritikan mahasiswa trending di media sosial. 


Kendala lain yang dialami mahasiswa Indonesia adalah rencana pengajuan keringanan yang harus dilakukan mahasiswa kepada pihak kampus yang serba berbelit-belit. Mahasiswa harus mengurus administrasi sementara pelayanan kampus ditutup.


“Jadi itu kendala yang dialami mahasiswa. SPP bayar full, tambah beban kuota, belum laagi mereka yang tak bisa pulang kampung, harus stay di kosan dengan kendala lain yang luar biasa. Andai demo tak dilarang di era covid-19 mungkin mahasiwa banyak yang demo,”ujarnya. 


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Fathoni Ahmad