Daerah

PMII Mojokerto Segera Luncurkan Pengaduan Bansos Covid-19

Kam, 4 Juni 2020 | 02:30 WIB

PMII Mojokerto Segera Luncurkan Pengaduan Bansos Covid-19

Ihwanul Qirom bersama tim dari PMII Kabupaten Mojokerto, Jatim siap mengawal Bansos. (Foto: NU Online/Rofi)

Mojokerto, NU Online
Bantuan sosialatau Bansos yang diberikan pemerintah kepada warga terdampak virus Corona telah banyak diberikan. Namun demikian, dalam pelaksanaan di lapangan ternyata ada saja warga mengeluh lantaran belum tertampung.

 

Karenanya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur melakukan inisiatif untuk membuka portal pengaduan bantuan Covid 19. Pembuatan platform ini bertujuan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah terkait keluhan bantuan yang ada.

 

“Memang dalam pendataan bantuan Covid-19 masih banyak menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu PMII membuat portal pengaduan untuk mengakomodir keluhan masyarakat terkait bantuan yang ada,” kata Ihwanul Qirom, Rabu (3/6).

 

Ketua PMII Kabupaten Mojokerto tersebut mengemukakan bahwa kesenjangan yang terjadi selama ini karena kurangnya informasi yang menyeluruh. Baik dari perangkat desa, pemeritahan kabupaten sehingga menjadi faktor yang mengakibatkan keresahan muncul di masyarakat.

 

“Dalam situasi ini kami tidak menyalahkan siapa, namun kurangnya informasi tentang bantuan dan penyalurannya terhadap masyarakat yang mengakibatkan terjadinya class di masyarakat,” ungkapnya.

 

Karena itu PMII Kabupaten Mojokerto bersama sejumlah kader berupaya menampung serta membuat aplikasi pengaduan yang nantinya akan memanfaatkan secara online agar mudah dijangkau masyarakat.

 

“Keluhan masyarakat tetap harus kita tampung untuk mendalami permasalahan dan sebagai langkah agar bisa lebih dekat ke masyarakat sehingga bisa mensosialisasikan bantuan sosial ini lebih efektif,” urainya.

 

Dikemukakan bahwa untuk menyiapkan aplikasi yang ada dibutuhkan waktu selama dua pekan. Keberadaannya ditunjang tim teknologi informasi, media, maupun verifikasi. hal tersebut sebagai upaya agar program bisa dikawal dengan tuntas.

 

“Kami mengerahkan kader yang ada di Mojokerto baik itu kader yang saat ini menjadi pengurus cabang, komisariat, maupun rayon,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, besaran bantuan sosial tunai setiap keluarga dalam satu bulan adalah Rp600 ribu. Dan uang tunai tersebut diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei hingga Juni 2020. 

 

Sebelumnya, Pungkasiadi selaku Bupati Mojokerto telah menekankan bahwa penerima bantuan tersebut harus tepat sasaran dan jangan sampai ada yang menerima lebih.

 

“Mudah-mudahan bansos bisa segera cair untuk peningkatan daya beli masyarakat. Bantuan ini sekali lagi saya tekankan, tidak boleh dobel atau ganda. Semua proses akan kita laksanakan secara seksama,” kata Pungkasiadi.

 

Bupati juga berpesan kepada PMII untuk juga melakukan edukasi dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

 

“Ingat, terapkan protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan ini karena kita tidak tahu siapa yang membawa virus. Karenanya harus selalau jaga physical distancing, memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga kebersihan,” pungkasnya.

 

Kontributor: Rofi
Editor: Ibnu Nawawi