Panduan Lengkap I'tikaf di Bulan Ramadhan dan Keutamaannya
NU Online Ā· Rabu, 12 April 2023 | 20:00 WIB
Aru Lego Triono
Penulis
Jakarta, NU Online
Ramadhan telah memasuki hari-hari terakhir. Salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan adalah i'tikaf atau berdiam diri di masjid.Ā
Keutamaan i'tikaf sangat besar, terlebih ketika dilakukan sebagai upaya untuk meraih lailatul qadar atau malam yang lebih mulia dari seribu bulan.Ā
Baca Juga
Ini Sejarah dan Waktu Kesunahan Itikaf
Di dalam artikel NU Online berjudul Tata Cara I'tikaf dan Keutamaanya di Bulan Ramadhan dijelaskan bahwa i'tikaf bisa dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat.Ā
Pengasuh Majelis Taklim Syubbanul Muttaqin, Jayagiri, Sukanara, Cianjur, Jawa Barat Ustadz M. Tatam Wijaya menjelaskan bahwa hukum i'tikaf adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.Ā
I'tikaf bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin. Lalu bisa makruh jika dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.Ā
Panduan lengkap i'tikaf
Syekh Nawawi Al-Bantani pada Bab tentang I'tikaf di dalam kitab Nihayatuz Zain memberikan panduan mengenai tata cara i'tikaf. Berikut 4 rukun atau hal-hal yang harus ada dan dilakukan selama i'tikaf menurut Syekh Nawawi Al-Bantani:
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
- Masjid
- Orang yang Beri'tikaf
Syekh Nawawi juga memberikan panduan mengenai syarat-syarat yang harus diperhatikan apabila seseorang ingin beri'tikaf. Dengan kata lain, tidak sah seseorang beri'tikaf di dalam masjid apabila tidak memenuhi syarat-syarat berikut:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar
Ā
Macam-macam i'tikaf dan niatnya
Syekh Nawawi mengategorikan i'tikaf menjadi tiga macam yakni i'tikaf mutlak, i'tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus, i'tikaf terikat waktu dan terus-menerus.
1. Niat untuk i'tikaf mutlak
: Ā ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų£ŁŁŁ Ų£ŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ°ŁŲ§ Ų§ŁŁŁ ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁ ŁŁŁŁ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁ
Ā āAku berniat iātikaf di masjid ini karena Allah.ā Ā Ā
2. Niat untuk iātikaf yang terikat waktu, misalnya selama satu bulan
ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų£ŁŁŁ Ų£ŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ°ŁŲ§ Ų§ŁŁŁ
ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁ ŁŁŁŁŁ
ŁŲ§/ŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ§Ł
ŁŁŁŲ§/Ų“ŁŁŁŲ±ŁŲ§ ŁŁŁŁŁ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁĀ
āAku berniat iātikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.ā
Ā ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų£ŁŁŁ Ų£ŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ°ŁŲ§ Ų§ŁŁŁ
ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁ Ų“ŁŁŁŲ±ŁŲ§ Ł
ŁŲŖŁŲŖŁŲ§ŲØŁŲ¹ŁŲ§
āAku berniat iātikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.āĀ
3. Niat i'tikaf yang dinazarkan
ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų£ŁŁŁ Ų£ŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ°ŁŲ§ Ų§ŁŁŁ
ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁ ŁŁŲ±ŁŲ¶ŁŲ§ ŁŁŁŁ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁĀ
āAku berniat iātikaf di masjid ini fardhu karena Allah.ā Ā
Ā ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų£ŁŁŁ Ų£ŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ°ŁŲ§ Ų§ŁŁŁ
ŁŲ³ŁŲ¬ŁŲÆŁ Ų“ŁŁŁŲ±ŁŲ§ Ł
ŁŲŖŁŲŖŁŲ§ŲØŁŲ¹ŁŲ§ ŁŁŲ±ŁŲ¶ŁŲ§ ŁŁŁŁ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁ Ā
āAku berniat iātikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.ā Ā
Dalam iātikaf mutlak, apabila seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka harus membaca niat lagi. Iātikaf yang kedua setelah kembali itu dianggap sebagai iātikaf baru.
Hal ini berbeda bila seseorang memang berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru. Ā Ā
Hal-hal yang membatalkan i'tikaf
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk yang disengaja
- Murtad
- Haid
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keinginan sendiri. Ā
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua