Nasional

Otorita IKN Ajukan Tambahan 29,8 Triliun, Pengamat: Jangan Sampai Anggaran Ganggu Perekonomian Rakyat

Rab, 12 Juni 2024 | 10:33 WIB

Otorita IKN Ajukan Tambahan 29,8 Triliun, Pengamat: Jangan Sampai Anggaran Ganggu Perekonomian Rakyat

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) (Foto: ikn.go.id)

Jakarta, NU Online
Belum lama ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni mengusulkan anggaran tambahan untuk OIKN sebesar Rp 29,8 triliun. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyatakan penambahan tersebut bagian dari konsekuensi dasar dari tahap pengelolaan barang milik negara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan penyelesaian proyek pembangunan IKN.


"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk anggaran tahun 2025. Kami mencatat kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total sebesar 29,8 triliun," kata Raja saat Rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Mendagri, BNPP, DKPP, dan OIKN dengan agenda pembicaraan pendahuluan pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.


Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Jaenal Effendi menilai, beban negara yang dikeluarkan untuk pembangunan IKN tersebut harus selaras dengan kekuatan ekonomi rakyatnya. Terlebih lagi dampak pasca-Covid 19 masih terasa bagi sebagian besar masyarakat.


"Ekonomi kesejahteraan masyarakat kita sudah pulih 100 persen dari dampak Covid 19 kemarin? Sederhana, cukup kita lihat fenomena ekonomi di masyarakat sudah pulih enggak? Menurut pengamatan saya belum sepenuhnya pulih," katanya saat dihubungi NU Online, Rabu (12/6/2026) pagi.


Jaenal menyatakan agar pemerintah melalui OIKN dapat mengkalkulasi secara cepat anggaran yang baru saja diajukan sehingga perhitungannya tidak mengganggu pertumbuhan untuk kekuatan ekonomi masyarakat.


"Ini yang kemudian didorong, agar pembangunan ekonomi ini tumbuh terlebih dahulu, dari situ kemudian ada semacam permintaan dari masyarakat terkait modal, pinjaman, kredit. Dari sini pertumbuhan ekonomi akan terdorong, akan terdongkrak," jelasnya.


Lebih dari itu, IKN yang telah menelan banyak anggaran negara ini selain dikaji dan diriset dengan matang. Jaenal juga melihat harus ada keselarasan antara faktor pertumbuhan ekonomi dan pembangunan IKN.


"Ketika anggaran negara diarahkan untuk fiksasi, finalisasi menyelesaikan IKN ini kan jika tidak didahului riset, terkait fenomena di tengah masyarakat yang lebih membutuhkan, ini nantinya akan berdampak lebih baik," terangnya.


Kecermatan pemerintah dalam pembangunan IKN
Selain hal-hal fundamental dalam pembangunan IKN dan pertumbuhan ekonomi, Jaenal juga menginginkan agar pemerintah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secermat mungkin. Pasalnya, jika skala prioritasnya berbeda, akan mengganggu pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.


"Artinya pemerintah harus melihat secara cermat skala prioritas, kalau misalnya dari angka 1-10, pembangunan IKN tidak dinomor 1. Nomor 3 atau nomor 2 katakanlah, sehingga anggaran ini disalurkan ke program ke aktivitas pembangunan yang nomor 1, misal, memperbaiki pertumbuhan masyarakat ini bisa merata, bisa tumbuh," jelasnya.


"Betul (ekonomi) tumbuh tapi di kalangan tertentu saja, ini juga tidak sehat. Mesti secara umum dicermati, jadi dilakukan feasibility study (studi kelayakan)," terangnya.