Nasional

Orang Bertakwa Menunaikan Kewajiban Berzakat

NU Online  ·  Senin, 1 Mei 2017 | 19:00 WIB

Bandar Lampung, NU Online
Direktur Fundraising NU Care LAZSINU Nur Rahman mengatakan karena zakat adalah kewajiban, sehingga orang yang di dalam hatinya ada ketakwaan kepada Allah SWT akan melaksanakan kewajiban berzakat.

“Orang yang bertakwa akan merasa terpanggil untuk mensyiarkan perintah-perintah Allah termasuk kewajiban zakat,” kata Rahman saat mengisi “Ngaji Fundraising” dalam rangka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) LAZISNU Lampung di Gedung PWNU Lampung, Ahad (30/4). 

Ia meneruskan zakat tidak akan syiar di masyarakat jika proses untuk menjadi kebiasaan bagi para muzakki tidak diajarkan sejak dini. Untuk itu sangat dianjurkan belajar berzakat sebelum kewajiban berzakat datang. 

“Kapan kewajiban berzakat datang? Kewajiban berzakat datang ketika sudah ada satu nishob dan haul. Satu nishob adalah ukuran minimal sebuah harta yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu 85 gram harga emas murni. Susah rasanya seseorang jika tidak dibiasakan berzakat. Maka belajar zakat sebelum nishob itu suatu keniscayaan,” papar Rahman. 

Ia menyayangkan walaupun berzakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam sekaligus tiang agama, berzakat sering dilupakan umat Islam sendiri. 

“Zakat tidak sepopuler kewajiban dan perintah-perintah Allah yang lain seperti shalat, puasa, haji. Padahal shalat diajarkan sejak kecil, puasa dan haji juga di ajarkan sejak taman kanak-kanak? Kenapa zakat tidak, apakah zakat juga tidak perlu diajarkan sejak dini?” katanya mengajak merenung peserta Rakorwil yang merupakan perwakilan UPZIS dan JPZIS di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Hj Rita Linda dari BAZNAS Provinsi Lampung. Rita menyampaikan pihaknya siap bermitra dengan NU Care LAZISNU Lampung dalam mengembangkan dan mengelola zakat infak dan sedekah di Provinsi Lampung. (Kendi Setiawan/Fathoni)