Nasional

Operasional Metode Ilhaqul Masail dan Taqrir Jamai Rumusan Mendesak

NU Online  ·  Selasa, 1 Agustus 2017 | 12:02 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH Mahbub Maafi Ramdlan mengatakan, pengurus ranting hingga pengurus wilayah NU terutama para aktivis bahtsul masail menunggu PBNU untuk membuat semacam pedoman atas metode ilhaqul masail bi nazhairiha dan taqrir jamai. Selama ini, aktivis bahtsul masail belum memiliki panduan khusus soal ini.

“Ini penting untuk segera dirumuskan agar aktivis bahtsul masail memiliki pedoman dan petunjuk teknis dalam memutuskan masalah-masalah aktual dengan metode ilhaq dan taqrir jamai,” kata Kiai Mahbub kepada NU Online, Selasa (1/8) pagi.

Ilhaqul masail bi nazhairiha dan taqrir jamai adalah metode penetapan hukum agama di lingkungan NU. Keduanya ditetapkan sebagai metode penetapan hukum agama pada Munas Alim Ulama NU 1992 di Lampung.

“Tetapi sudah 25 tahun konsep ini masih mengambang,” kata Kiai Mahbub.

Menurutnya, Munas Alim Ulama NU 2017 di Nusa Tenggara Barat ini merupakan kesempatan PBNU untuk segera merealisasikan permintaan pengurus-pengurus NU di bawah perihal operasional metode ilhaqul masail bi nazhairiha dan taqrir jamai.

LBM PBNU melalui Komisi Maudhuiyah, kata Kiai Mahbub, tengah mengusulkan kepada pengurus harian PBNU untuk mengangkat metode ilhaqul masail bi nazhairiha dan taqrir jamai sebagai salah satu pembahasan bahtsul masail pada forum Munas Alim Ulama NU 2017 di Nusa Tenggara Barat.

LBM PBNU Komisi Maudhuiyah kini sedang mempersiapkan draf operasional metode ilhaq dan taqrir jamai. Komisi ini juga terus melakukan kajian intensif dan riset pustaka dalam rangka penguatan penyusunan draf ini.

“Kita tinggal menunggu persetujuan forum Syuriyah PBNU.” (Alhafiz K)