Nasional

NU Tegaskan Siap Bantu Warga Pulau Taliabu Dapatkan Ganti Rugi Lahan

NU Online  ·  Jumat, 20 April 2018 | 09:15 WIB

Pulau Taliabu, NU Online
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) Royandi Haical mengaku siap membantu masyarakat agar hak-haknya kembali. 

"Langit boleh runtuh, tapi hak-hak warga Taliabu harus dikembalikan," kata Royandi pada Sosialisasi dan Pendampingan Hukum terhadap masyarakat Desa Tikong, Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rabu (18/4).

Sejak 2007, PT Adidaya Tangguh membangun pertambangan di Desa Tikong, Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Maluku Utara. Kegiatan tersebut dinilai telah merugikan warga baik dari segi jalan maupun lahan.

Tim LPBH PBNU yang dikunjungi warga pada akhir 2017 pun mulai berupaya mendampingi kasus hukum yang menimpa warga. 

Menurutnya, jauh sebelum tim LPBH PBNU berkunjung ke Pulau Taliabu, dirinya sudah merespons pengaduan warga dengan mengirim surat ke pihak perusahaan. Keseriusan LPBH ditindalanjuti dengan mengunjungi dan bertemu langsung dengan warga. 

"Artinya sebelum kami datang ke sini, kami sudah bertindak," jelas pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu. 

Namun menurutnya, kerja maksimal yang dilakukannya tetap dikembalikan hasilnya kepada Allah. "Kami serius, kami maksimal, hasilnya kami serahkan ke Allah,"  ujarnya. (Husni Sahal/Fathoni)