Nasional

NU Jateng Siapkan Draf Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum dalam Muktamar

Rab, 26 Februari 2020 | 12:30 WIB

NU Jateng Siapkan Draf Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum dalam Muktamar

Sekretaris PWNU Jateng, KH Hudallah Ridwan Naim (Foto: NU Online)

Semarang, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah saat ini sedang menyiapkan usulan draf sistem pemilihan pimpinan NU yang akan dijadikan acuan dalam pemilihan  Rais Aam dan Ketua Umum PBNU pada muktamar ke-34 NU di Lampung Oktober mendatang.
 
Sekretaris PWNU Jateng, KH Hudallah Ridwan Naim mengatakan sistem pemilihan itu telah dirumuskan bersama dengan pengurus cabang NU se-Jateng di forum rapat koordinasi pekan lalu.
 
"Hasil rumusan tentang sistem pemilihan itu akan dibawa di arena Konferensi Besar dan Musyawarah Alim Ulama di Sarang Rembang pertengahan Maret mendatang  untuk dibahas dan diusulkan menjadi ketetapan dalam AD/ART yang disahkan oleh muktamirin. Selanjutnya dijadikan acuan untuk memilih pimpinan PBNU dalam sidang pemilihan di arena muktamar di Lampung," kata Gus Huda di Semarang, Rabu (26/2).

Dijelaskan, Rakor PWNU Jateng dengan seluruh cabang NU Se-Jateng selain membahas sistem pemilihan juga membicarakan beberapa hal lain yang terkait dengan pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Sarang Rembang bulan depan dan Muktamar ke-34 di Lampung  akhir tahun ini.

"Berbagai pemikiran dan usulan mengemuka dalam rakor itu mulai dari masalah keorganisasian, program kerja, materi bahtsul masail, pembinaan warga NU hingga sistem pemilihan pimpinan NU," ujarnya.

Dikatakan, terkait dengan sistem pemilihan pimpinan PBNU sepakat sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) digunakan untuk memilih Rais Aam dan mekanismenya ada beberapa opsi, di antaranya AHWA dipilih langsung di arena sidang pleno pemilihan oleh muktamirin atau menggunakan sistem tabulasi sebagaimana yang dilakukan pada Muktamar ke-33 di Jombang.
 
"Sedangkan untuk pemilihan ketua umum muncul dua opsi, yakni pertama Rais Aam terpilih menunjuk beberapa nama calon ketua umum untuk dipilih langsung oleh  muktamirin dan opsi kedua nama calon ketua umum dimunculkan muktamirin melalui proses pemilihan dengan berbagai syarat, kemudian dipilih langsung oleh muktamirin setelah mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih," ungkapnya.
 
"Calon yang memperoleh dukungan suara terbanyak ditetapkan menjadi ketua umum," imbuhnya.

Gus Huda menyampaikan, Rakor juga mengamanatkan kepada PWNU Jateng untuk melakukan kajian terhadap dua opsi sistem pemilihan ketua umum itu untuk dipilih salah satu dan dijadikan materi usulan di arena Konbes di Sarang dan Muktamar Lampung.

"Rakor juga mengamanatkan kepada utusan PWNU Jateng untuk mereposisi lembaga mustasyar agar lebih berdaya guna dalam mengawal jalannya kepengurusan NU dengan memberi kewenangan untuk mengontrol syuriyah dan tanfidziyah dalam menjalankan roda organisasi," tuturnya.
 
Karena harus mengemban amanat yang tidak ringan lanjutnya, maka figur-fugur yang berada di lembaga mustasyar harus dipilih secara ketat dengan berbagai kriteria. Personalianya bisa diambilkan dari para kiai yang dipilih menjadi anggota AHWA pada saat konferensi.
 
"Jadi, personil AHWA yang dipilih di arena konferensi untuk memilih rais syuriyah setelah selesai menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanatkan tata tertib konferensi langsung ditetapkan sebagai mustasyar," tandasnya. 
 
Agar usulan ini bisa diterima ujarnya Gus Huda, PWNU Jateng akan melakukan pendekatan dengan peserta Munas dan Konbes NU di Sarang Rembang untuk dimintakan dukungan agar dapat dijadikan keputusan.
 
"Usaha ini tidak ringan, namun tetap akan kami tempuh, semoga berhasil sehingga musytasar bisa lebih diberdayakan," tutupnya.
 
Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz