Nonaktif Dulu dari NU Bagi Calon dan Tim Sukses Pilkada
NU Online · Rabu, 31 Agustus 2016 | 14:01 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU H. Helmy Faishal Zaini mengimbau jika ada pengurus struktural di PCNU, PWNU atau PBNU untuk mengajukan surat nonaktif terlebih dulu ketika mencalonkan diri menjadi gubernur atau wakil gubernur, buppati atau wakil bupati. Hal yang sama berlaku juga bagi pengurus NU yang terlibat dalam tim sukses calon.
Hal itu, menurut Helmy, sebagai upaya NU untuk menghindari conflict of interest bagi warga NU yang memiliki hak pillih. “Nonaktif dulu agar tidak terjadi conflict interest di warga NU,” katanya selepas rapat perdana peringatan Hari Santri Nasional di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (31/8).
Menurut dia, NU tidak melarang warga dan pengurusnya untuk berkiprah di politik, tapi NU memiliki aturan main yang harus ditaati pengurusnya. Nonaktif sebagai salah satu cara untuk memfasilitasinya.
Hal itu, sambungnya, diberlakukan karena warga NU pasti tidak berada dalam satu calon. Nonaktif terlebih dahulu supaya tidak terjadi konflik kepentingan di antara sesama warga NU. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
4
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
5
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua