Nasional

Mengapa Harus Vaksin Booster? Simak Penjelasan LKNU

Kam, 13 Januari 2022 | 18:00 WIB

Mengapa Harus Vaksin Booster? Simak Penjelasan LKNU

Mengapa harus Vaksin Booster? Simak Penjelasan LKNU. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Pemerintah resmi memulai program vaksinasi booster serentak di Indonesia pada 12 Januari 2022. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko WIdodo (Jokowi) menegaskan vaksinasi booster diberikan secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia.


"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (11/1/2022).


Wakil Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) periode 2015-2021 dr Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein menjelaskan pentingnya menerima vaksin booster. Ia mengatakan, pemberian vaksinasi booster merupakan upaya meningkatkan kembali status kekebalan tubuh seseorang maupun komunitas usai pemberian dua dosis vaksin primer.


“Vaksin booster Covid-19 terbukti meningkatkan status kekebalan tubuh baik individu maupun masyarakat (bila diselenggarakan secara masif). Hal ini terkait dengan proteksi vaksin dosis 1 dan 2 yang relatif berkurang setelah rerata 8 bulan dan adanya varian virus SARS-CoV-2 yang bermunculan,” terangnya kepada NU Online pada Kamis (13/1/2022).


Senada, Ketua Satgas Covid NU Malang Raya dr Syifa Mustika mengatakan bahwa dalam rentang 8 hingga 12 bulan usai vaksinasi primer, titer antibodi seseorang akan mengalami penurunan.


“Efek vaksinasi itu tidak cukup bertahan lama. Dia bertahan maksimal 8-12 bulan, jadi kadarnya turun sekali,” terangnya.


Penulis buku Kupas Tuntas Vaksin Covid-19 ini menerangkan pemberian vaksinasi booster idealnya dilakukan 6 bulan pasca menerima vaksinasi dosis 2. “Saat terbaik untuk melakukan booster adalah setelah 6 bulan. Di mana memang itu kadarnya sudah mulai turun, jadi perlu dilakukan adanya tambahan booster,” paparnya.


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menjelaskan, vaksinasi booster akan diberikan kepada individu berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Pemberian vaksin booster diprioritaskan untuk orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.


Perbedaan vaksinasi primer dan booster

Melansir akun media sosial Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksinasi primer merupakan vaksinasi dosis utama untuk memberikan imunitas atau kekebalan terhadap penyakit Covid-19 dalam jangka waktu tertentu. Vaksin primer juga diberikan secara homolog (jenis vaksin 1 dan 2 sama).


Sementara vaksinasi booster adalah vaksinasi setelah seseorang mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Vaksin booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Diberikan secara homolog maupun heterolog (berbeda dengan jenis dua dosis vaksin primer).


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin