Nasional

Menag Upayakan Penyuluh Agama Jadi PNS

Kam, 10 Mei 2018 | 12:30 WIB

Menag Upayakan Penyuluh Agama Jadi PNS

ilustrasi kemenag.go.id

Kerinci, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku terkesan dengan doa yang dipanjatkan salah seorang penyuluh agama. Menag mengaku terus memperjuangkan agar para penyuluh Non PNS bisa diangkat menjadi PNS. 

Menurutnya, mengangkat PNS tidak sepenuhnya menjadi otoritas Kemenag.  Ada banyak kementerian terkait yang lebih memiliki kewenangan, antara lain: Kemenpan dan RB, Kemenkeu, dan Bappenas. 

"Kita terus memperjuangkan agar penyuluh agama non pns ini non-nya dihilangkan dan saya juga terus memperjuangkan agar honor penyuluh dinaikan," harap Menag diikuti tepuk tangan peserta. 

Menag sempat berkelakar saat mengatakan bahwa honor berasal dari Bahasa Inggris yang berarti kehormatan. "Karenanya, jangan dilihat nominalnya," ujar Menag,  sementara hadirin tertawa. 

"Kita berupaya, mudah-mudahan tahun depan lebih baik. Presiden sudah menyampaikan komitmennya agar kesejahteraan penyuluh lebih baik," harapnya. 

Hal itu disampaikan Menag menanggapi doa Satria Dinata,  honorer penyuluh agama di Kecamatan Sitinjau Laut, Kab. Kerinci saat didaulat sebagai pembaca doa dalam kegiatan Menag Lukman Hakim Saifuddin Sapa Penyuluh.

Kegiatan yang dirangkai dengan Pembinaan ASN Kemenag Sungai Penuh dan Kerinci ini berlangsung di Gedung Nasional, Sungai Penuh, Kamis (10/5).

Beragam doa dilangitkan, sementara ratusan penyuluh agama yang memadati Gedung Nasional khusyuk dalam memanjatkan harapan. Susana hening sampai jelang penghujung doa, dalam bahasa Indonesia,  Satria berdoa, "Ya Allah, berilah kemudahan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam memperjuangkan penyuluh Non PNS diangkat menjadi PNS."

Sontak suara amin terdengar menggema di gedung nasional. Senandungnya terdengar bahkan hingga tiga sampai empat kali. 

Hadir dalam kesempatan ini, Sesditjen Pendidikan Islam M Isom Yusqi, Karo Ortala Afrizal Zen, Kakanwil Kemenag Jambi Muhammad,  Rektor IAIN Kerinci Y Sonafist, serta ribuan ASN dan Penyuluh Agama Non PNS. (Red: Muiz)