Menag: Pembangunan Masjid Al-Munawar Dirancang Ramah Disabilitas
NU Online · Jumat, 28 Juni 2024 | 16:07 WIB

Menteri Agama (Menag) RI Gus Yaqut Chalil Qoumas melihat rancangan pembangunan Masjid Al-Munawar Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024) (Foto: Haekal/NU Online)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) tengah melakukan program pembangunan dan perluasan Masjid Al-Munawar Kemenag, Jakarta Pusat. Menteri Agama (Menag) RI Gus Yaqut Chalil Qoumas menyebutkan bahwa pembangunan masjid tersebut dirancang ramah disabilitas.
"Ada yang menarik dari pembangunan masjid ini, yaitu akan dibangun toilet difabel, yang sebelumnya tidak ada. Bahwa saudara-saudara kita difabel harus mendapatkan afirmasi segala hal penyiapan mereka dalam peribadatan," katanya saat peletakan batu pertama untuk program pembangunan dan perluasan Masjid Al-Munawar Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Ketua NU Care-LAZISNU Habib Ali Hasan Al Bahar melaporkan biaya pembangunan tersebut mencapai Rp 3.586.371.000. Dana pembangunan yang berasal dari Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Tahun Anggaran 2024 itu,
Terkait tipe bangunan, Habib Ali menjelaskan Masjid Al-Munawar itu terdiri dari perluasan bangunan masjid 2 lantai, yang terdiri dari area ibadah pria lantai satu dan dua, ruang solat wanita, tempat wudhu, toilet umum, serta toilet difabel.
Habib Ali menerangkan bahwa pembangunan masjid tersebut telah menjalankan proses tender pembangunan pada bulan Juni 2024 dan telah menetapkan PT Enggrang Indo Teknologi selaku kontraktor yang akan menjalankan pembangunan Masjid Al-Munawar.
"Sejalan dengan pelaksanaan tender kontraktor, demi terlaksananya pengawasan yang profesional, kami juga menunjuk PT. Bintang Sembilan Consultant sebagai konsultan pengawas, yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan NU-Care LAZISNU selama pelaksanaan pembangunan berlangsung," jelasnya.
Habib Ali juga melaporkan, program tersebut dimulai dari proses asesmen awal sejak Mei 2022. Pada hari ini, lanjut Habib Ali, pelaksanaan program tersebut sudah berjalan.
Baca Juga
Keutamaan Membangun Masjid
"Setelah melalui beberapa kali proses kajian dan dengan adanya penyesuaian regulasi, baik dalam program kemaslahatan sendiri maupun regulasi negara, terkait status dari bangunan," terangnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua