Nasional

Menag Heran Indonesia Belum Diizinkan Masuk Saudi

Rab, 2 Juni 2021 | 07:00 WIB

Menag Heran Indonesia Belum Diizinkan Masuk Saudi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penanganan Covid-19 di Indonesia relatif bagus. Jika dibandingkan dengan negara yang saat ini sudah mengantongi izin masuk ke Arab Saudi, jumlah kasus Covid-19 Indonesia lebih sedikit. Apalagi dibandingkan dengan Amerika Serikat yang menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.


"Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covidnya," ungkap Gus Yaqut di Jakarta, Selasa (1/6).


Ia sendiri tidak mengetahui kriteria dan standar apa yang digunakan Arab Saudi sehingga Indonesia sampai saat ini belum mendapat izin masuk ke negara yang menjadi tuan rumah ibadah haji tersebut.

 

"Penanganan Covid saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Gus Yaqut dilansir dari laman Kemenag.


Seperti diketahui, otoritas penerbangan Saudi sejak Februari 2021 telah mengambil kebijakan izin masuk warga asing. Pada kebijakan awal tahun itu, ada pengecualian bagi 20 negara itu yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.


Seiring dengan waktu, Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru lagi untuk memberi izin masuk untuk 11 negara mulai 30 Mei 2021. Negara tersebut yaitu: Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis. Indonesia tidak masuk dalam daftar perizinan tersebut.


Pengaruh terhadap persiapan haji

Selain tidak membuka akses penerbangan bagi warga Indonesia, sampai saat ini pun Arab Saudi belum memberikan kejelasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji untuk jemaah haji asal Indonesia. Hal penting seperti kuota dan petunjuk teknis bagi jemaah haji Indonesia tahun 2021 belum juga secara resmi dikeluarkan.


Padahal waktu terus berjalan dan tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2021 telah melewati batas akhir. Jika para jemaah diberangkatkan dengan skenario 5 persen saja, semestinya Indonesia sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021.


“Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” kata Gus Yaqut saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5).


Mengaca pada tahun lalu, Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi karena faktor waktu yang sangat pendek untuk persiapan. Di samping pada 2020, jemaah haji hanya diperuntukkan bagi umat Islam yang berada di dalam negeri Arab Saudi.


Keputusan tidak memberangkatkan jemaah pada 2020 diambil pada 10 Syawwal. Sementara saat ini sudah memasuki 20 Syawwal, Pemerintah belum mengambil keputusan. Terkait kondisi yang tidak menentu ini, Menag akan segera menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi dan dapat segera dapat diambil keputusan.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR