Menag Ajak Pendidik Jadikan Indonesia Kiblat Islam Dunia
NU Online · Selasa, 16 Desember 2014 | 21:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak para pelaku pendidikan untuk berupaya menjadikan Indonesia sebagai kiblat pendidikan Islam dunia.<>
Ajakan tersebut dinyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada malam anugerah Apresiasi Pendidikan Islam di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa malam, yang juga dihadiri Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, sejumlah pejabat eselon I, II dan III Kementerian Agama, juga Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Hamdan Zoelva S.H., M.H.
Selama ini ada kesan kiblat dan pusat pendidikan Islam berada di negara-negara Timur Tengah yang menggunakan Bahasa Arab. Kini sudah saatnya Indonesia menjadi kiblat pendidikan Islam bagi warga dunia.
Selain jumlah dan bentuk satuan pendidikan Islam yang beragam dan khas (distingtif), Indonesia memiliki kesiapan yang cukup untuk menjadi tuan rumah bagi warga negara lain belajar Islam di Indonesia, katanya.
Momentum itu sudah tiba. Dasarnya, kata dia, pertama karena Indonesia negara demokratis terbesar di dunia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Pada saat negara-negara Islam Timur Tengah, terutama kawasan Arab Spring, dilanda persoalan politik yang berujung pada suasana kacau, bangsa Indonesia dengan penduduk Muslim mayoritas menjadi magnet baru bagi bangsa-bangsa lain.
Contoh, kata Lukman, pelaksanaan demokrasi, hubungan antaragama yang harmonis, pluralisme, kemajuan ekonomi, dan kompatibalitas Islam dan hak-hak asasi manusia.
Kedua, Indonesia dipercaya oleh negara-negara Muslim untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan internasional tentang Islam. Ketiga, performa jemaah haji Indonesia di mata dunia juga sangat positif.
Pelaksanaan haji Indonesia mempunyai tingkat kepercayaan internasional yang sangat tinggi. Selain jumlah jemaah haji Indonesia yang besar, perhatian negara terhadap penyelenggaraan haji juga sangat baik.
"Haji sebagai arena muktabar akbar Muslim se-dunia dapat dijadikan ajang promosi yang luar biasa tentang Islam Indonesia," kata Lukman Hakim.
Ia menegaskan, pembangunan pendidikan Islam telah menemukan momentum yang kuat. Regulasi pendidikan telah menempatkan pendidikan Islam yang semula "di pinggir" kini berada di tengah pusaran pendidikan nasional.
Kedudukan madrasah pun setara dengan sekolah pada semua jenjang. Pesantren dan diniyah diakui sebagai sistem pendidikan nasional. Pendidikan tinggi keagamaan mendapatkan payung hukum yang sama kuat dengan UU No.12 tahun 2012.
"Regulasi ini menempatkan pendidikan Islam memiliki bargaining position yang semakin kuat," ia menegaskan. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua