Nasional

Masuk Era Revolusi Industri 4.0, Bagaimana Nasib Pekerja RI?

NU Online  ·  Senin, 6 Agustus 2018 | 14:15 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menyatakan, era revolusi industri ke-4 atau industry 4.0 bukan merupakan ancaman bagi sektor tenaga kerja di Indonesia.

Meski demikian, para tenaga kerja dan calon tenaga kerja harus segera mempersiapkan diri dalam rangka memasuki era revolusi industri ke-4.

Hanif mengungkapkan, ‎salah satu tantangan dari perkembangan teknologi informasi yang cepat dan masif adalah perubahan industri.

"Tentu ketika industri berubah, karakter pekerjaannya juga berubah. Maka tuntutan skill (keterampilan) yang dibutuhkan juga berubah. Di situ tantangan bagi bangsa kita untuk memastikan tenaga kerja kita ini punya skill dan mereka juga punya kesempatan untuk meningkatkan skillnya atau merubah skillnya, karena pekerjaannya juga berubah," ujar dia saat sebagaimana dikutip dari Liputan6.com di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (3/8).

Hanif mengakui, perkembangan teknologi dan informasi yang masih di era revolusi industri ke-4 memang akan menghilangkan profesi tertentu. Namun demikian, era ini juga akan melahirkan profesi baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.

‎"Perkembangan teknologi informasi yang cepat ini pada akhirnya akan membunuh sejumlah pekerjaan tetapi juga menciptakan pekerjaan-pekerjaan yang baru. Oleh sebab itu penyesuaian terhadap kebutuhan skill di pasar tenaga kerja itu menjadi sangat penting," kata dia.

Berkaca dari hal tersebut, lanjut Hanif, pemerintah terus menggenjot pelatihan vokasi untuk meningkatkan akses dan mutu agar pekerja dalam negeri.

"Yang belum punya skill bisa mendapatkan skill atau skilling, yang sudah punya skill bisa meningkatkan skillnya atau up skilling, yang sudah punya skill tetapi skillnya tidak relevan dan harus berubah kita sebut reskilling. Tiga hal itu yang kita genjot untuk memastikan agar daya saing dan tenaga kerja kita lebih baik dan sesuai dengan perubahan di pasar kerja," ujar dia.