Jakarta, NU Online
Jagat dunia maya dan media sosial dikejutkan dengan berita di Harian Bangsa, 27 Desember 2016 yang berbasis di Surabaya memuat berita tidak benar tentang Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Pasalnya, Kiai Said dituduh menjadi makelar tanah di Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur yang akan dibangun seminari.
Berita di Harian Bangsa tersebut menjadi headline dengan judul: KH Luthfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam, Sadis, Ayo Sumpah Li’an Kalau Berani dengan mencantumkan judul prefiks Keluarga Korban Kasus Tanah yang Dijual ke Gereja Akhirnya Bicara.
Narasumber yang dikutip Harian Bangsa, KH Luthfi Abdul Hadi, Jumat (13/1) melalui surat pernyataannya secara tegas mengakui bersalah dan meminta maaf kepada Kiai Said.
Ia juga menyatakan bahwa berita di Harian Bangsa tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan pendapatnya.
"Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa apa yang selama ini saya sampaikan mengenai KH Said Aqil Siroj adalah berdasarkan testimoni yang tidak benar. Oleh karenanya dengan kejadian ini, dengan tulus saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada KH Said Aqil Siroj," tulis Luthfi dalam pernyataan surat bermaterai.
“Adapun mengenai berita di HARIAN BANGSA adalah tidak sepenuhnya mencerminkan pendapat saya, dan tidak pernah dikonfirmasi sebelum diberitakan kepada saya," terang Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ihsan Malang ini. (Fathoni)