Nasional

LPBINU: Pelestarian Lingkungan Hidup Perlu Kolaborasi Banyak Pihak

Jum, 17 Juli 2020 | 03:50 WIB

LPBINU: Pelestarian Lingkungan Hidup Perlu Kolaborasi Banyak Pihak

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Ali Yusuf. (Foto: NU Online/Fathoni)

Jakarta, NU Online

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Ali Yusuf ikut memberikan komentar terkait ramainya informasi rencana pembubaran 18 lembaga negara oleh pemerintah. Apalagi satu diantaranya adalah lembaga yang menangani pengendalian lingkungan hidup. 


Menurut dia, selain soal wacana pembubaran 18 negara yang menyasar ke lembaga yang fokus memulihkan ekosistem gambut, penting diketahui bahwa masalah lingkungan hidup menyangkut keselamatan alam semesta dan umat manusia di dunia. 


Karena itu memang pengelolaannya tidak bisa dilakukan oleh satu sektor. Sebaliknya, pelestarian dan pengendalian lingkungan hidup membutuhkan banyak lembaga. Ali menyarankan pemerintah mengkaji lebih dalam dan komprehensif agar kebijakan menghapus 18 lembaga itu bisa memberikan pengaruh positif. 


“Yang perlu diketahui adalah urusan lingkungan hidup termasuk pembangunan berkelanjutan di dalamnya ada pengendalian bencana, krisis air. Pokoknya terkait lingkungan hidup tak bisa diurus oleh satu sektor. Harus banyak sektor,” ucap Ali, Kamis (16/7). 


Di sisi lain, lembaga negara yang menangani lingkungan hidup saat ini baru fokus pada pendidikan masyarkat. Masih ada yang mesti dituntaskan, misalnya bagaimana agar tidak terjadi lagi perusakan lingkungan seperti kebakaran hutan yang rutin terjadi di kawasan hutan dan lahan.  


Menurut Ali, intinya pemerintah memang sedang melakukan pemetaan aktor. Namun, agar pemetaan aktor tersebut benar-benar memberikan dampak yang baik untuk lingkungan hidup. Pemerintah harus memperhatikan dua sisi, pertama mengkaji apa urgensi lembaga itu, kedua bagaimana pengaruhnya. 


“Paling penting pemahaman bersama, lembaga A B C ke depan tidak bisa merasa hanya kami yang bisa menekan laju kebakaran hutan,” tuturnya.


Sebelumnya, Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap 18 lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo salah satunya adalah lembaga yang selama ini fokus menangani lingkungan hidup. Lembaga-lembaga tersebut merupakan instansi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden. 


Berikut 18  lembaga negara yang terancam dibubarkan pemerintah:


1. Komite Kebijakan Industri Pertahanan 

2. Dewan Ketahanan Pangan 

3. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional 

4. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan 

5. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) 

6. Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur 

7. Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian (TKMPP) 

8. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura Badan Pengembangan Suramadu 

9. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan 

10. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN)

11. Badan Restorasi Gambut (BRG)

12. Badan Otorita Danau Toba 

13. Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) 

14. Badan Promosi Pariwisata Indonesia 

15. Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional 

16. Dewan Ketahanan Nasional Dewan Ketahanan Nasional

17. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi (Association of Southeast Asian Nations) 

18. Komisi Nasional Lanjut Usia 


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Fathoni Ahmad