Jakarta, NU Online
Pemberian keringanan hukum atau grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada mafia narkoba bernama Meirika Franola alias Ola adalah kecerobohan yang tak bisa ditolerir.<>
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Andi Najmi, menganjurkan supaya tidak berdebat apakah grasi kepada Ola bisa anulir atau tidak. Sebaiknya segera diambil tindakan tegas, kemudian diberi hukum seberat-beratnya.
“Grasi ini kan grasi kecolongan. Orang kelakuannya begitu kok dikasih grasi. Kenapa bisa terjadi? Ini kan pasti ada ‘ceritanya’,” katanya kepada NU Online, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, (8/11).
Secara konstitusi, grasi meminta pertimbangan Mahkamah Agung, tapi di luar itu, presiden punya perangkat hukum. Mereka juga memberikan pertimbangan-pertimbangan khusus kepada presiden.
“Pertanyaannya, kenapa grasi ini sampai lolos? Ini kan ketidakcermatan staf-staf khusus presiden.”
Dengan demikian, Andi menganjurkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang diberi kewenangan melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba melakukan tes urine di lingkaran istana.
“Karena grasi ini dari sana (istana, red),” ungkapnya.
Dari tes urine BNN itu kita bisa mengetahui pihak istana yang terindikasi baik pengguna ataupun pelindung mafia narkoba.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
4
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
Terkini
Lihat Semua