Jakarta, NU Online
Pemberian keringanan hukum atau grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada mafia narkoba bernama Meirika Franola alias Ola adalah kecerobohan yang tak bisa ditolerir.<>
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Andi Najmi, menganjurkan supaya tidak berdebat apakah grasi kepada Ola bisa anulir atau tidak. Sebaiknya segera diambil tindakan tegas, kemudian diberi hukum seberat-beratnya.
“Grasi ini kan grasi kecolongan. Orang kelakuannya begitu kok dikasih grasi. Kenapa bisa terjadi? Ini kan pasti ada ‘ceritanya’,” katanya kepada NU Online, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, (8/11).
Secara konstitusi, grasi meminta pertimbangan Mahkamah Agung, tapi di luar itu, presiden punya perangkat hukum. Mereka juga memberikan pertimbangan-pertimbangan khusus kepada presiden.
“Pertanyaannya, kenapa grasi ini sampai lolos? Ini kan ketidakcermatan staf-staf khusus presiden.”
Dengan demikian, Andi menganjurkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang diberi kewenangan melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba melakukan tes urine di lingkaran istana.
“Karena grasi ini dari sana (istana, red),” ungkapnya.
Dari tes urine BNN itu kita bisa mengetahui pihak istana yang terindikasi baik pengguna ataupun pelindung mafia narkoba.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Penulis : Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
2
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
3
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
4
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
5
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
6
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua