LP Ma’arif Minta Kurikulum 2013 Tetap Diterapkan
NU Online · Rabu, 10 Desember 2014 | 04:30 WIB
Jakarta, NU Online
Sekolah dan madrasah yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU masih bisa menerapkan Kurikulum 2013 jika merasa sudah siap. Demikian dalam surat yang disampaikan Pimpinan Pusat LP Ma’arif kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.<>
“Kami meminta kepada sekolah dan madrasah binaan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU untuk tetap menerapkan kurikulum 2013 bagi yang sudah memiliki kesiapan,” demikian dalam surat PP Ma’arif tertanggal 8 Desember 2013.
Surat yang ditandatangani Ketua PP LP Ma’arif Arifin Junaidi dan Sekretaris Zamzami tersebut merupakan tanggapan atas Surat Edaran Menteri Kebudayaan dan Dikdasmen RI tentang Penghentian Pelaksanaan Kurikulum 2013 Nomor 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014.
Kurikulum 2013 sudah diterapkan selama tiga semester bagi 6221 sekolah terhitung sejak tahun pelajaran 2013/2014 dan sudah diterapkan di semua sekolah pada satu semester 2014/2015 ini. Rencananya kurikulum 2013 mulai diterapkan di madrasah mulai tahun ajaran 2015/2016.
LP Ma'arif sebagai lembaga NU yang bertanggung jawab terhadap pengembangan satuan pendidikan di lingkungan NU dengan total 12.071 satuan pendidikan, dalam surat tanggapan itu meminta kepada Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk mempertimbangkan bahwa saat ini para guru dan siswa sedang bersemangat merevolusi paradigma, pendekatan dan metodologi pembelajaran. Hal in iterkait dengan persiapan penerapan Kurikulum 2013.
“Terlalu banyak tenaga, pikiran maupun biaya yang mereka keluarkan untuk itu semua. Oleh sebab itu penghentian penerapan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menjalankannya (dengan mengembalikan penerapan KTSP 2006) akan menimbulkan kebingungan dan masalah-masalah yang tidak sederhana,” demikian dalam surat tanggapan PP LP Ma’arif.
PP LP Ma’ari menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa hal-hal positif yang menjadi pengalaman 6.221 sekolah yang telah lebih dulu menerapkan Kurikulum 2013 dan perbaikan terhadap kekurangan dan kelemahan kurikulum yang telah digagas kementerian sebelumnya dapat pula diterapkan secara berkelanjutan kepada sekolah-sekolah yang baru satu semester menerapkannya. (A. Khoirul Anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua