Nasional

LP Maarif NU Protes Buku Yudhistira yang Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel

Sel, 12 Desember 2017 | 13:20 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), H Arifin Junaidi mengungkapkan penyebutan Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel bertentangan dengan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. 

Hal itu dinyatakan menyikapi temuan pada buku IPS yang dikeluarkan Penerbit Yudhistira untuk Sekolah Dasar (SD)  dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas VI yang menerangkan Ibu Kota Negara Israel adalah Yerusalem. 

“Klaim Israel atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara itu merupakan bentuk penjajahan,” kata dia melalui rilis yang diterima NU Online, Selasa (12/12) petang.

Pihaknya mendukung kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.

“Karena Indonesia merupakan negara yang kemerdekaannya pertama kali diakui oleh Palestina,” jelasnya.

Disebutkan Arifin, hingga saat ini Indonesia tidak pernah mengakui Israel sebagai sebuah negara. Oleh karenanya Indonesia juga tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Dengan pencantuman Yerusalem sebagai Ibu Kota Israle pada buku terbitan Yudhistira, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama juga menyatakan sejumlah protes.

“Pertama, (protes kepada)  penerbit Yudhistira yang hanya mengambil data internet dengan tidak melakukan kroscek lagi dengan data lain,” papar Arifin.

Protes kedua kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah meloloskan buku ajar tersebut.

LP Ma’arif meminta Kemendikbud menjatuhkan sanksi kepada penerbit Yudhistira dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud sebagai penilai buku ajar; meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk segera menarik kembali buku ajar IPS kelas VI SD/MI yang dikeluarkan Penerbit Yudhistira atau penerbit lain.

“LP Ma'arif mendesak kepada Kemendikbud untuk menata dan meninjau ulang proses penulisan dan penerbitan buku ajar,” pungkasnya. (Kendi Setiawan)