Nasional

LKSB Ingatkan Semangat Persatuan Sumpah Pemuda

NU Online  ·  Jumat, 28 Oktober 2016 | 12:05 WIB

Jakarta, NU Online
Masalah persatuan dalam kebhinekaan mengemuka dalam diskusi kebangsaan yang diadakan Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB) di Lantai Lima Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (28/10) siang. Masalah ini diperbincangkan dengan hangat oleh para pemuda dari pelbagai latar belakang organisasi pelajar dan mahasiswa.

Sejumlah narasumber dari PMII, IPNU, PMKRI, GMNI, GMKI, dan Ketua FKUB Jati Asih Bekasi membawa menyampaikan pandangannya perihal semangat persatuan yang digelorakan para pemuda di tahun 1928. Mereka tampak menguasai sejarah dan semangat para pemuda Indonesia dengan membandingkannya dengan situasi disharmoni yang kerap hadir menjelang pilkada di sejumlah daerah di Indonesia.

Direktur Eksekutif LKSB Abdul Ghopur menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang berkenan hadir untuk membincangkan situasi sosial terkini di sejumlah daerah di Indonesia.

Alhamdulillah sekarang kita masih bersatu dalam bingkai kebangsaan meskipun belakangan pilkada di beberapa daerah membawa pada ketegangan-ketegangan sosial,” kata Ghopur mengawali diskusi yang dihadiri sedikitnya 25 pemuda dari pelbagai latar belakang gerakan pelajar dan kemahasiswaan.

Ia masih berharap penuh pada para pemuda yang memiliki semangat kebangsaan.

“Kita semua sebagai pemuda memiliki tanggung jawab sejarah untuk mengembalikan kondisi ini ke dalam apa yang dicita-citakan para pemuda pendiri bangsa kita,” kata Ghopur.

Sementara Ketua Umum PMKRI Angelo menyampaikan bahwa butir-butir Pancasila dan semangat persatuan para pemuda pergerakan bangsa dahulu merupakan pengembaraan pemikiran dan penggalian nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang didasarkan pada kerukunan masyarakat.

Sedangkan Ketua Umum GMNI Crisman menyayangkan sejumlah orang yang melanggar norma-norma semangat persatuan para pendiri bangsa. “Tidak sedikit perilaku anak bangsa hari ini bertolak belakang dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan, persatuan, demokrasi Indonesia, keadilan, ketuhanan, dan kerakyatan.” (Alhafiz K)