Nasional

LKK PBNU Gelar Seminar Penguatan Calon Pengantin sebagai Upaya Cegah KDRT

Jumat, 20 September 2024 | 12:45 WIB

LKK PBNU Gelar Seminar Penguatan Calon Pengantin sebagai Upaya Cegah KDRT

Ketua LKK PBNU H Muhammad Adib Machrus dalam Seminar Nasional yang digelar di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (19/9/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) menggelar Seminar Penguatan Calon Pengantin di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (19/9/2024).


Ketua LKK PBNU H Muhammad Adib Machrus mengatakan, seminar itu digelar sebagai bentuk komitmen dan upaya lembaga untuk mencegah sekaligus menangani tindak kekerasan di dalam hubungan pernikahan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


“Maka sebagai upaya membantu menekan dan menurunkan angka tindakan kekerasan dalam rumah tangga penting membangun perspektif dan wawasan keluarga maslahat yang kuat dan berkesinambungan pada sasaran calon-calon pengantin yang perlu dibekali pemahaman tersebut," jelas Adib, sebagaimana dalam rilis LKK PBNU dikutip NU Online, pada Jumat (20/9/24).


Adib menyatakan bahwa pencegahan berbagai bentuk KDRT sejalan dengan semangat Islam rahmatan lil alamin. Baginya, salah satu cara mencegahnya adalah dengan mengampanyekan perspektif keluarga maslahat kepada para calon pengantin.


“Pencegahan KDRT harus dilakukan, dapat melalui keluarga yang maslahat dan calon pengantin yang bebas dari kekerasan karena itu sesuai dengan Islam rahmatan lil alamin,” katanya.


Karena itu, ia mengharuskan para pengurus LKKNU di setiap level untuk mengukuhkan sekaligus meningkatkan kapasitas melalui sejumlah pelatihan guna melayani masyarakat, terutama soal pernikahan.


“LKK wajib melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan seperti yang telah dilakukan LKK PWNU Jawa Timur,” katanya.


Sementara itu, Ketua PBNU Alissa Wahid mengatakan bahwa LKKNU tidak hanya menanggulangi KDRT, tapi juga menghadang adanya tindakan tersebut sebelum pernikahan.


“Seharusnya LKKNU ini (wadah) pembibitannya, cara kita membangun kesadaran untuk mencegah kekerasan yang tumbuh di lingkungan sekitar kita,” katanya.


Alissa juga menyebutkan sejumlah penyebab utama KDRT, baik internal maupun eksternal. Kedua faktor itu turut menyeret seseorang untuk melakukan KDRT.


“Penyebab utama aktor-aktor pelaku dalam rumah tangga faktor-faktor eksternal masih berpusat pada sistem nilai budaya lokal yang masih bias gender dan melanggengkan kekerasan dalam rumah tangga. Memudian diakui maupun tidak, perubahan sosial yang berlangsung cepat, seperti penyalahgunaan teknologi, penggunaan media sosial yang kurang bijak dan lain-lain turut berperan sebagai penyebab dan pemicunya,” kata Alissa.