Lembaga Perekonomian NU Dukung Menteri Susi Hentikan Impor Garam
NU Online · Sabtu, 1 November 2014 | 07:02 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama mengapresiasi kerja cepat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyudahi impor garam baik konsumsi maupun garam industri. Pengurus LPNU mengharapkan keistiqomahan Bu Susi melalui gebrakan-gebrakan seperti ini dalam rangka meningkatkan dan memajukan sektor kelautan dan perikanan.
<>
“Kami LPNU mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemendag untuk menstop impor garam,” kata Ketua LPNU H Mustholihin Madjid kepada NU Online, Sabtu (1/11) siang.
Beberapa hari setelah dilantik sebagai menteri, Bu Susi menyatakan penolakannya terhadap impor garam. M Mustholihin mengapresiasi keberpihakan Bu Susi terhadap petani dengan meminta langsung Menteri Perdagangan Rahmat Gobel untuk menghentikan impor garam. Pasalnya, impor garam sebagaimana diketahui, dapat merusak pasar garam lokal sekaligus membunuh petani garam.
Bersama Kementerian Kelautan pada pemerintahan sebelumnya, LPNU dan Asosiasi Petambak Garam Nusantara bergerak menuju swasembada garam melalui Kongres Garam Rakyat 2012 di Madura. Dengan produksi garam nasional sebesar 1.319.607 ton pada 2013 di tengah kebutuhan garam konsumsi nasional 1.242.170 ton, LPNU melihat Indonesia pada posisi negara swasembada garam.
Menurut Mustholihin, swasembada garam bukan mustahil. Dengan garis pantai sepanjang 80.791 km, Indonesia menjadi negara dengan garis pantai terpanjang ketiga di dunia.
“Ini merupakan kekayaan dan potensi besar untuk menyejahterakan nelayan dan masyarakat Indonesia terutama di bagian pesisir,” tandas Mustholihin. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua