Legalitas Negara Bangsa Jelas dalam Syariat Islam
NU Online Ā· Kamis, 28 Februari 2019 | 08:15 WIB
Negara bangsa menjadi salah satu bahasan dalam komisi maudluiyah Musyawarah Nasioanl (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019. Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur Ahmad Muntaha menyampaikan bahwa negara bangsa legal secara syariat Islam.
ā(PWNU) Jawa Timur memandang negara bangsa menemukan legalitasnya secara jelas dalam syariat Islam,ā kata Muntaha di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2).
Ia berargumentasi bahwa hal yang paling penting dalam suatu persoalan siyasah (politik) adalah kemaslahatannya.
āSiyasah yang penting bisa mengarahkan masyarakat menuju kemaslahatan dan menjauhkan dari kemudlaratan,ā jelasnya.
Lebih lanjut, Muntaha juga mengungkapkan bahwa negara bangsa merupakan wasilah tandzimiyah, wasilah pengelolaan masyarakat, bukan sebagai tujuannya.
āAtas dasar yang selaras, maka Islam laa yaqbal itiraf, tidak alergi dengan pengelolaan kemaslahatan negara teritorial,ā terang Muntaha.
Muntaha juga menjelaskan bahwa sebagaimana Nabi Muhammad SAW yang membentuk negara multiagama dengan kesatuan umat di hadapan bangsa lain, Indonesia juga menerima kenyataan yang sama. Rais 'Aam PBNU 1984-1991 KH Achmad Shiddiq mengambil spirit Piagam Madinah dalam rumusan trilogi persaudaraannya.
āTernyata benar, dalam piagam Madinah itu dibangun berdasarkan perasaan yang sama cita yang sama tujuan yang sama untuk menjadi negara bangsa,ā ungkapnya.
Mengutip Syekh Adnan Al-Afyouni, mufti Damaskus, Muntaha menyatakan bahwa berdasarkan prinsip Piagam Madinah yang menjadi spirit dunia dalam konteks sekarang sangat relevan. Negara bangsa yang dibangun oleh negara modern, lanjutnya, pada prinsipnyaĀ muwathanah, tidak memandang latar belakang primordial.
āAl-muwathanahĀ bagian dari dasar atau implementasi syariat Islam yang bisa dirujukkan dalilnya,ā pungkasnya. (Syakir NF/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua