Nasional

LDNU Gelar Diskusi RUU Haji

NU Online  Ā·  Selasa, 12 Februari 2013 | 11:55 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) menyelenggarakan diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Haji dan RUU Badan Haji di Gedung PBNU Lantai 8, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
<>
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dan Sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna hadir sebagai pembicara. Turut berpartisipasi Ketua PP LDNU KH Zakky Mubarak, sejumlah pengurus KBIH, para dai, dan masyarakat umum.

Dalam kesempatan ini, Zakky mendukung upaya perbaikan penyelenggaraan haji yang selama ini belum maksimal. Menurut dia, di lapangan masih banyak kasus pemerasan dana terhadap jamaah. Termasuk, penyediaan fasilitas dan profesionalitas petugas haji yang perlu ditingkatkan.

Padahal, menurut Zakky, jamaah haji tak semua dari kalangan menengah ke atas. Sebagian dari golongan ekonomi lemah, melalui proses pengumpulan dana yang sangat berat. Sehingga, katanya, sungguh zalim jika penyelenggara haji tega mengambil keuntungan di tengah kondisi sulit ini.

ā€Semoga diskusi ini memberi sumbangan bagi pengelolaan ibadah haji ke depan,ā€ ujarnya.

Cepi mengatakan, RUU tentang haji ini masih dalam proses penggodokan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Kementerian Agama (Kemenag). Pihaknya menunggu hasil dari proses ini.

Menurut Cepi, Ditjen PHU Kemenag di bawah pimpinan Angito Abimanyu memang berinisiatif memisahkan pengelolaan keuangan haji dari Kemenag. Namun, untuk badan haji hingga kini belum ada rencana.

Ā 

Penulis: Mahbib Khoiron



Ā