LBM PBNU Haramkan Membuat dan Menyebarkan Berita Hoax
NU Online · Kamis, 1 Desember 2016 | 12:44 WIB
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan haram perilaku membuat dan menyebarkan berita palsu, bohong, menipu atau dikenal dengan hoax. Pernyataan tersebut mengemuka pada forum bahtsul masail yang digelar di PBNU, Jakarta pada Kamis (1/12).
Menurut salah seorang pengurus LBM PBNU H. Sarmidi Husna hasil bahtsul masail tersebut dalam waktu dekat akan diserahkan kepada syuriyah PBNU untuk ditashih atau verifikasi. Kemudian PBNU akan membuat keputusan tentang hal itu berdasarkan fiqih.
Ia menambahkan, LBM PBNU merespon situasi saat ini yang makin marak terkait perilaku membuat dan menyebarkan berita hoax. Hal semacam itu bisa menyebabkan tersebarnya kebencian dan permusuhan di kalangan masyarakat dan lebih jauhnya bisa menyebabkan disintegrasi nasional.
“Seharusnya media sosial menjadi sarana sliaturahim dan perekat persatuan, bukan kebencian dan permusuhan,” ungkapnya.
Ia mengimbau semakin canggihnya teknologi informasi seharusnya dibarengi dengan kemampuan menyeleksi dan berita.
Forum bahtsul masail tersebut dihadiri 30 anggota LBM PBNU. Sebelumnya peserta berdiskusi terlibih dahulu dengan tenaga Ahli Bidang Diseminasi Informasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua