Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor menyatakan kesediaan untuk membela Irfan yang melawan pembegal di Bekasi. Pihak LBH GP Ansor mengatakan kasus ini cukup menarik perhatian banyak pihak. Pihak LBH GP Ansor berusaha mencari kontak yang bersangkutan atau keluarganya untuk mendalami kasus ini.
“Kita siap kawal. Tetapi belum ada yang turun. Belum ada pelapor,” kata Yudi Permana, salah seorang pengurus LBH GP Ansor kepada NU Online, Rabu (30/5) siang.
Ketua LBH GP Ansor Abdul Qodir menyatakan bahwa putusannya harusnya melepas. Qodir menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan bila diminta.
Sekretaris LBH GP Ansor M Alfarisi meminta Irfan untuk mendatangi LBH GP Ansor di Kantor PP GP Ansor.
“Kalau yang bersangkutan ditahan, keluarganya bisa mendatangi kami,” kata Abdul Qodir.
Sementara M Alfarisi meminta Yudi untuk mencari kontak Irfan atau keluarganya. Hingga berita ini diturunkan, LBH GP Ansor masih mencari kontak yang bersangkutan atau keluarganya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (23/5) dini hari peristiwa pembegalan terjadi di kawasan Summarecon Bekasi. Peristiwa ini berujung pada kehilangan nyawa oleh pelaku. Sementara Irfan yang melakukan pembelaan diri ditetapkan sebagai saksi. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua