Nasional

LAZISNU Jelaskan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Kam, 30 Juli 2020 | 14:45 WIB

LAZISNU Jelaskan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Ilustrasi hewan kurban idul adha. (NU Online)

Jakarta, NU Online

Umat Islam akan merayakan Idul Adha 1441, Jumat (31/7) besok. Perayaan Idul Adha diwarnai dengan pemotongan dan penyembelihan hewan kurban serta pembagian kepada masyarakat.


Pelaksanaan Idul Kurban tahun ini harus mengedepankan pencegahan Covid-19. Untuk itu NU Care-LAZISNU mengeluarkan protokol pelaksanaan pemotongan dan penyembelihan hewan kurban.


Dalam edaran yang ditandatangani Ketua NU Care-LAZISNU Achmad Sudrajat dan Sekretaris Abdur Rouf disebutkan, penyembelihan dan pemotongan hewan kurban disarankan dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Namun jika tidak memungkinkan akses RPH maka boleh dilakukan pemotongan di lingkungan setempat dengan memenuhi protokol kesehatan.


Kemudian,  melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan yang hanya dihadiri panitia. Petugas penyembelih dan pemotongan menggunakan pelindung muka, masker kain dan sarung tangan plastic dan tidak menggunakan tangan.


Berikutinya, petugas penyembelih dan pemotong hewan kurban diukur suhu tubuhnya sebeum bertugas. Petugas yang memiliki sushu di atas 37,5 derajat celcius atau memiliki gejala  demamatau nyeri tenggorokan atau batuk atau pilek atau sesak napas dilarang bertugas.


Petugas juga disarankan menyediakan fasilitas CTPS atau handsinaitzer dengan kandungan alkohol paling kurang 70 persen di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau.


Penyembelihan hewan kurban dilakukan di tempat terpisah sehingga tidak terlihat oleh hewan lainnya untuk menghindari stress pada hewan.


Proses penyembelihan satu ekor sapi dilakukan oleh maksimal lima orang, di mana satu orang  bertugas sebebagai penyembelih, dan empat orang bertugas memegang hewan kurban.


Setelah proses penyembelihan, petugasmelakukan aktivitas pengulitan pencacahan penanganan dan pengemasan daging paket kurban dengan menjaga jarak minimla satu meter antarpetugas. Petugas menghindari menyentuh muka termasuk mata hidung telinga dan mulut sampai dengan mencuci tangan denga sabub da air mengalir atau tisu basah jika terpaksa.


Selain itu, petugas melakukan pembersihan dengan disinfektan terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan membuang kotoran dan atau limbh pada fasilitas kotoran atau limbah.


Setiap petugas yang selesai menyembelihsegera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian sebelum kontak langsung denga keluarga atau orang lain.


Setiap orang menghindari berjabat tangan ata kontak langsung lainny adan memperhatikan etika batuk bersin meludah.


Pewarta: Kendi Setiawan

Editor: Fathoni Ahmad