Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Rumadi Ahmad menyayangkan sikap TNI, Polri dan BNN yang melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik terkait tulisannya di media sosial.
“Sikap Polri, TNI dan BNN yang hendak melakukan kriminalisasi terhadap Haris Azhar, koordinator Kontras, patut disayangkan. Sikap reaktif itu justru akan mengundang kecurigaan publik atas kebenaran informasi yang diberikan Freddy Budiman melalui Haris Azhar,” ujar Rumadi melalui surat elektronik yang dikirim ke NU Online, Jumat (5/8).
Rumadi menilai, Polri, TNI dan BNN seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar atas sejumlah informasi yang dia peroleh dari Freddy Budiman. Bukan justru mengkriminalkan. “Haris Azhar harus diajak kerjasama untuk menelisik kebenaran informasi itu. Tidak fair kalau Haris Azhar disuruh membuktikan kebenaran informasi itu. Kriminalisasi merupakan cara-cara lama yang seharusnya ditinggalkan,” lanjutnya.
Informasi yang disampaikan Haris Azhar menurutnya bukan hal baru. Di kalangan masyarakat sudah lama beredar kabar adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba.
“Komjen Budi Waseso, Kepala BNN, juga pernah menyatakan hal yang sama. Agak aneh, Polri, TNI dan BNN saja belum berkomunikasi dan menanyakan kepada Haris Azhar atas informasi yang diberikan, tapi langsung memberi reaksi yang mengarah pada kriminalisasi,” katanya.
Menurut komisioner Komisi Informasi Pusat ini, kejahatan narkoba sebagai extra ordinary crime membutuhkan langkah-langkah luar biasa. Karena itu, mengkriminalisasi Haris Azhar karena informasi yang dia berikan hanya akan mengerdilkan langkah-langkah luar biasa yang seharusnya diambil aparat penegak hukum. (Zunus)