Nasional

Lakpesdam NU Dorong Inklusi Sosial Melalui Revitalisasi Tradisi

NU Online  ·  Rabu, 7 Oktober 2015 | 10:22 WIB

Jakarta, NU Online
Jika diakumulasi, tak kurang dari 25 daerah memiliki aturan tentang pelarangan aliran, sekte, atau keyakinan tertentu. Akibatnya, terjadilah eksklusi sosial (social exclusion) terhadap suatu kelompok. Sebagian besar korbannya adalah kalangan minoritas agama, aliran, dan sekte tertentu.<>

Demikian disampaikan oleh Ketua PP Lakpesdam NU, Dr H Rumadi dalam rilisnya terkait dengan diskusi publik bertajuk ‘Revitalisasi Tradisi dan Inklusi Sosial’, Rabu (7/10) di lantai 5 Gedung PBNU Jakarta.

Rumadi mengatakan, eksklusi sosial terhadap kelompok-kelompok tertentu bukan hanya dalam hal mempraktikkan tuntutan agama dan keyakinan, tetapi juga berimplikasi pada masalah ekonomi, hak-hak politik, dan penunaian hsk-hsk sebagai warga negara.

“Karena itu, upaya inklusi sosial adalah sebuah keniscayaan yang harus diusahakan,” ujar Rumadi.

Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) ini melanjutkan, upaya inklusi sosial ini merupakan tindakan mengembalikan kelompok-kelompok yang tersisih alias tereksklusi agar mereka memperoleh kedudukan atau posisi sama dengan kelompok mayoritas. Hal ini berimplikasi pada penerimaan secara tuntas (recognize) sebagai anggota masyarakat dan warga negara.

“Salah satunya dapat ditempuh dengan melakukan revitalisasi tradisi,” ujar Dosen Pascasarjana Islam Nusantara STAINU Jakarta ini.

Maksudnya adalah, lanjut Rumadi, kembali mengarusutamakan gerakan bersumber dari tradisi untuk merespon kasus-kasus eksklusi yang terjadi di masyarakat. Respon ini tidak semata-mata sebagai resistensi atau penolakan terhadap hal baru, tambahnya, tapi berupa dialektika, akomodasi, dan akulturasi secara selektif dalam menghidupkan kembali tradisi.

Diskusi publik ini dihadiri oleh Ketua PBNU, Drs H Imam Aziz dan Prof Dr H Maksoem Mahfoedz, aktivis Gerakan Muda Nahdlatul Ulama (GMNU), Amsar A Dulmanan, MSi, penulis buku ‘Intelektualisme Pesantren’, Dr H Mastuki Hs, dan segenap Pengurus Pusat Lakpesdam NU. (Fathoni)