Nasional

Kunci Pertahanan Keluarga Hadapi Terpaan Menurut Alissa Wahid

Rab, 4 November 2020 | 03:00 WIB

Kunci Pertahanan Keluarga Hadapi Terpaan Menurut Alissa Wahid

Sekretaris LKKNU Alissa Wahid mengatakan pandemi Covid-19 memberikan waktu luang yang sangat banyak bagi orang tua untuk bisa melakukan interaksi secara intens dengan anaknya. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Pembahasan mengenai keluarga, akhir-akhir ini semakin diminati banyak kalangan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini, isu tentang ketahanan keluarga untuk dapat melewati masa-masa sulit seringkali menjadi topik utama.

 

Hal itu sejalan dengan beragam catatan atau informasi data angka perceraian yang belakangan ini memenuhi linimasa media sosial.

 

Selama masa pandemi kasus perceraian memang cukup meningkat. Berdasarkan data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA), pada April dan Mei 2020 angka perceraian di Indonesia sebanyak 20 ribu kasus. Sementara pada Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57 ribu kasus.

 

Beberapa alasan perceraian beragam. Pada masa pandemi ini, sebagian besar penggugat cerai adalah istri yang didasari karena faktor ekonomi akibat diterapkannya PSBB yang mengharuskan para pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, misalnya, jumlah kasus perceraian pada masa pandemi ini terdapat sekitar 1700 kasus dalam waktu satu bulan.

 

Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Alissa Wahid mengatakan bahwa daftar antrean orang bercerai semakin panjang. Kemudian angka kekerasan di dalam keluarga juga meningkat yang dilakukan oleh orangtua kepada anak.

 

Beberapa waktu lalu, di awal-awal masa pandemi, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh tayangan video ibu-ibu yang mencubit anaknya, juga orang tua yang marah-marah karena harus sekaligus berperan sebagai guru.

 

Demikian pula kekerasan yang terjadi antara suami dengan istri. Kata Alissa, tentu saja lebih banyak dilaporkan kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri. Hal ini terkait pula dengan relasi kuasa suami-istri.

 

"Jangan-jangan sebelum pandemi ini kita sebetulnya tidak bahagia-bahagia banget atau tidak menjadikan keluarga sebagai pusat kehidupan kita, sehingga ketika pulang ke rumah itu tidak benar-benar pulang," tutur Alissa dalam tayangan Merasakan Peran Keluarga di Era Pandemi.

 

Ia menjelaskan bahwa angka perceraian terus meningkat sudah sejak 2010. Hampir setiap tahun, katanya, angka perceraian mengalami kenaikan hingga tiga persen. Pada 2017, terjadi seribu perceraian setiap harinya. 

 

"Seribu pasangan itu bercerai setiap hari. Ini sebelum Covid-19 tahun 2017," jelas Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian ini.

 

Kemudian pada 2018, angka perceraian kembali mengalami peningkatan. Walhasil, sekitar 19 persen angka perceraian di Indonesia meningkat setiap tahunnya.

 

Dulu, Alissa menjelaskan, subjek yang kerap dipersalahkan karena retaknya hubungan rumah tangga adalah orangtua yang tidak punya waktu. Hal tersebut berdampak buruk kepada anak sehingga menjadi broken home dan melahirkan banyak kenakalan lantaran kurang perhatian dari orang tua.

 

"Ayah disalahkan karena terlalu sibuk mencari nafkah. Tidak bisa mendidik anaknya untuk punya akhlak yang baik sehingga menimbulkan banyak persoalan," jelas Alissa.

 

Ibu yang bekerja, lanjut Aliss, juga banyak sekali dipersalahkan karena tidak mengurusi rumah. Akibatnya rumah jadi berantakan, hubungan dengan suami menjadi tidak baik karena semua sibuk sendiri-sendiri. "Jadi alasannya sibuk sendiri-sendiri sehingga tidak saling punya waktu," imbuhnya.

 

Kini, pandemi Covid-19 memberikan waktu luang yang sangat banyak bagi orang tua untuk bisa melakukan interaksi secara intens dengan anaknya. Orang tua yang semula jarang pulang, saat ini selalu ada di rumah. Kesempatan untuk berinteraksi juga penuh.

 

"Tapi kok kenapa malah semakin banyak kekerasan? Kok semakin banyak perceraian? Kok semakin banyak persoalan yang muncul di dalam keluarga? Berarti kan (sebabnya) bukan waktu, ya. Bukan karena ketidakhadiran. Tapi sebetulnya yang menentukan adalah justru fondasi keluarga itu sendiri," tutur Alissa.

 

Putri sulung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mengibaratkan keluarga sebagai sebuah bangunan rumah. Menurutnya, jika rumah itu dibangun dengan fondasi yang kokoh maka akan tetap bertahan sekalipun ada gempa mengguncang.

 

Namun, jika sebelumnya rumah itu sudah keropos—baik karena fondasi yang kurang dalam, tiang penunjang kurang kuat atau pilar-pilarnya sudah mulai patah—maka tentu saja ketika ada gempa walau hanya sedikit, rumah itu pasti akan langsung ambruk seketika.

 

"Nah kalau melihat ibarat ini, pandemi Covid-19 bisa dianggap sebagai gempa keluarga. Pada keluarga-keluarga yang konstruksi bangunannya kokoh, pandemi tidak langsung bergoyang kondisi keluarganya," jelas Alissa.

 

Akan tetapi pada saat yang sama, karena cukup kokoh maka bangunan itu mampu bertahan. "Sementara keluarga lain yang fondasi keluarganya memang tidak kokoh, pandemi ini sudah langsung membuat rumah keluarga ini menjadi ambruk. Maka banyak sekali problem yang bermunculan," kata Alissa.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan