Koruptor, NU Rekomendasikan Pemiskinan sampai Hukum Mati
NU Online · Selasa, 4 Agustus 2015 | 16:00 WIB
Jombang, NU Online
Ketua Komisi F yang juga Wakil Sekjen PBNU Masduqi Baidlawi mengatakan, koruptor harus dihukum maksimal. Sebab, korupsi merupakan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan yang menimbulkan mudharat dalam jangka panjang.
<>
“Selain korupsi, pencucian uang (money laundry) juga masuk kategori ini,” ucap Masduqi kepada NU Online usai memimpin rapat komisi F yang di gedung KH M Yusuf Hasyim Pesantren Tebuireng Cukir, Diwek, Jombang, Selasa (4/8).
Para muktamirin bersikap, lanjut Masduqi, NU harus memperkuat garis perjuangan anti-korupsi untuk melindungi ulama, jamaah dan organisasinya. Selain itu, juga melindungi hak rakyat dari kezaliman koruptor. “Terpenting, NU musti mendidik para calon pejabat untuk tidak berdamai dengan korupsi dan pencucian uang,” tandasnya.
Cak Duqi, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa para koruptor akan menerima sanksi meliputi sanksi moral, sosial, pemiskinan, ta’zir, dan hukuman mati sebagai hukuman maksimal. “Tapi, hukuman berat ini mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Anggota komisi F juga sepakat tentang pemberian hukuman yang lebih berat lagi bagi penyelenggara negara, terutama aparat penegak hukum, yang terlibat tindak pidana korupsi. Sebaliknya, negara harus melindungi dan memperkuat semua pihak yang melaksanakan jihad melawan korupsi.
Anggota Komisi F Alissa Wahid menambahkan, NU menolak praktek kriminalisasi terhadap seluruh pegiat anti-korupsi oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum harus dapat menegakkan keadilan dan tidak berlaku sewenang-wenang.
“Penegak hukum yang menangani terhadap kasus hukum, termasuk kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, harus melakukannya secara tepat dan cepat, berkeadilan dan mempunyai kepastian hukum,” papar Alissa.
Putri sulung Gus Dur ini berharap alim ulama serta para pemuka agama dan tokoh masyarakat menjadi teladan dan penjaga moral melalui pendekatan nilai-nilai dan perilaku anti-korupsi. “Mari kita dukung pemberantasan korupsi yang membuat republik ini sakit,” pungkasnya. (Musthofa Asrori/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
Terkini
Lihat Semua