Nasional

Konbes NU 2024 Tingkatkan Kinerja dan Khidmah Organisasi

Sel, 30 Januari 2024 | 21:45 WIB

Konbes NU 2024 Tingkatkan Kinerja dan Khidmah Organisasi

Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2024, Selasa (30/1/2024) di Yogyakarta. (Foto: NU Online/Saiful Amar)

Yogyakarta, NU Online

Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama berhasil menyelesaikan sejumlah Peraturan Perkumpulan (Perkum) baru dan revisi. Hal tersebut merupakan sebuah upaya NU dalam memacu dan meningkatkan kinerja dan khidmah organisasi kepada masyarakat.


"Dua Konbes sebelumnya menyusun bangunan dari keseluruhan desain. Khusus dalam Konbes ini, kita menyelesaikan elemen yang pertama untuk meningkatkan kinerja organisasi di dalam melaksanakan mekanisme-mekanisme yang tadi kita tularkan dalam perkumpulan keorganisasian," kata KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), saat Penutupan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Hotel Melia Purosari, Yogyakarta, Selasa (30/1/2024).


Lebih lanjut, Gus Yahya juga menyebut bahwa Konbes 2024 ini berhasil menelurkan Perkum mengenai Fasilitas Kesehatan NU. Perkum ini, menurutnya, merupakan upaya NU dalam meningkatkan khidmah melayani masyarakat.


"Kita juga menyelesaikan komponen strategis untuk meningkatkan kinerja khidmah ijtima'iyah kita, khususnya di bidang kesehatan terkait dengan fasilitas kesehatan yang ada dalam Perkum NU," katanya.


NU memiliki ratusan fasilitas kesehatan, tetapi selama ini belum pernah dikonsolidasikan dengan baik. Hadirnya Perkum ini menjadi satu layanan khidmah ijtima'iyah yang berperan signifikan di dalam dinamika strategi perbaikan masyarakat.


"Alhamdulillah kita berhasil perkum ini yang akan menjadi dasar strategi kita berlanjut dalam rangka konsolidasi fasilitas kesehatan di lingkungan NU yang nanti pada ujungnya kita mencapai apa yang ditetapkan sebagai target melalui tata laksana yang sudah ditetapkan dalam Perkum ini," ujarnya.


"Insyaallah kita akan punya jaringan faskes di seluruh Indonesia yang sungguh akan mengubah wajah seluruh sistem layanan kesehatan kita," lanjut Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.


Perkum baru lain yang berhasil diselesaikan dalam Konbes NU 2024 ini adalah Perkum tentang Pembahasan dan Penetapan Hukum atas Masalah Keagamaan dan Kemasyarakatan. 


"Ini fenomenal sekali karena ini terkait dengan apa yang pada saat pembukaan kemarin saya sampaikan bahwa NU ini didirikan dengan visi membangun hukumah diniyah (otoritas keagamaan), tidak asal menawarkan panduan keagamaan untuk umat saja, tetapi menjadi hukumah diniyah, " katanya.


Sebagai otoritas keagamaan, NU memiliki wewenang untuk memutus perbedaan di antara umat. Sebab, menurutnya, pada momentum tertentu, pasti ditentukan wawasan keagamaan yang koheren di lingkungan umat.


"Kita tahu bahwa tabiat dari pandangan keagamaan itu sangat membuka adanya ikhtilafat (perbedaan) di antara para ulama," katanya.


Sebagian besar memang tidak perlu dihalangi dan tidak perlu dibuat panduan tunggal, mazhab tunggal. Namun dalam dinamika yang berjalan, pasti ada momentum yang membutuhkan satu wawasan tunggal untuk mengonsolidasikan secara keseluruhan.


Gus Yahya mencontohkan hal tersebut dalam Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari, serta keputusan masuk Nasakom dan keluar dari Masyumi yang dicetuskan KH Abdul Wahab Chasbullah. "Tapi karena itu hukmul hakim semuanya patuh," katanya.


Memang jam'iyah ini didirikan untuk membangun hukumah diniyah sehingga terjadi konsolidasi keagamaan, yang punya wewenang untuk menghilangkan khilaf di antara umat kita ini.


Perkum yang diselesaikan dalam Konbes ini supaya hukmul hakim ini diselenggarakan melalui mekanisme yang sungguh-sungguh dapat meminimalisasi di luar ketentuan-ketentuan prinsip yang ada di dalam syariat. Ini sebetulnya hasil yang sangat monumental dan sudah cukup lama dibicarakan.

 

"Mudah-mudahan ini sungguh menjadi sesuatu yang membawa manfaat bagi jamaah kita," pungkasnya.