Kompetisi Film Pendek Dokumenter Diluncurkan
NU Online · Rabu, 27 Mei 2015 | 22:21 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam rangka Muktamar ke-33 NU yang akan digelar di Jombang, 1-3 Agustus mendatang, panitia menggelar lomba film pendek dokumenter. Pendaftaran dibuka hingga 10 Juli 2015, dengan total hadiah 45 juta rupiah.
<>
Menurut Ketua Muktamar ke-33 NU H Imam Aziz acara lomba tersebut merupakan upaya penting untuk membangkitkan film di kalangan NU, terutama anak muda.
“Ini membangkitkan nostalgia bagaimana organisasi NU, tidak hanya mengakomodasi, tapi mendorong dan menjadi pelaku gerak budaya di indonesia,” katanya pada peluncuran dengan tajuk “Peluncuran Kompetisi Film Pendek Dokumenter dan 100 Hari Wafat Alex Komang” di gedung PBNU, Jakarta, (27/5).
Ia menjelaskan, pada muktamar ke-33 nanti, NU mengemban tema yang berat, yaitu meneguhkan Islam Nusantara untuk peradaban Indonesia dan dunia.
Islam Nusantara, menurut dia, adalah islam yang melakukan “ekstraksi”, mengambil saripati dan kemudian disesuaikan dengan keadaan di mana dia tumbuh. Islam di Aceh, Sunda, Jawa, Kalimantan, Tidore memiliki warnanya sendiri.
Menurut dia, saat ini NU belum mampu melakukan koneksi intens ke budaya-budaya itu secara maksimal. Karenanya dengan mengapresiasi film ini, adalah peran NU yang merasa berkawijaban mempertahankan dan menyebarluaskan hal itu.
Ia merasa sangat senang jika kompetisi tersebut diikuti anak-anak muda NU baik di sekolah umum maupun di pesantren.
Bagi yang ingin mengikuti kompetisi tersebut, sila kunjungi situs resmi Muktamar ke-33 NU http://muktamar.nu.or.id/lomba-film-pendek/. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua