Nasional HAJI 2025

Komnas Haji Buka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

NU Online  Ā·  Selasa, 13 Mei 2025 | 12:00 WIB

Komnas Haji Buka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Poster Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji. (Foto: dok. Komnas Haji)

Jakarta, NU Online

Komisi Nasional (Komnas) Haji kembali membuka posko pengaduan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H. Hal ini menjadi misi haji pertama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dengan total kuota sebanyak 221 ribu jamaah.


Ketua Komnas Haji H Mustolih Siradj menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini menyedot biaya hingga puluhan triliun rupiah. Oleh sebab itu, diperlukan partisipasi banyak pihak untuk memastikan pelaksanaannya berjalan aman, nyaman, lancar, dan sukses.


ā€œTerlebih pendanaan haji selain bersumber dari jemaah juga ada dari APBN yang berasal dari pajak masyarakat,ā€ ujarnya Mustolih melalui rilis yang diterima NU Online, pada Selasa (13/5/2025).


Komnas Haji menilai bahwa banyak aspek harus dipastikan agar hak-hak jamaah terpenuhi. Mulai dari dokumen visa haji resmi, transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga keamanan dan kenyamanan jemaah, baik oleh pemerintah maupun swasta (travel).


ā€œPemerintah maupun pihak travel wajib memberikan pelayanan terbaik sesuai standar dan yang telah dijanjikan,ā€ tegas Mustolih.


Meski persiapan haji tahun ini dinilai cukup matang, Komnas Haji tetap membuka kanal pelaporan dan pengaduan bagi jamaah dari berbagai jenis visa—baik haji reguler, khusus, maupun furoda (mujamalah). Langkah ini diambil karena dinamika di lapangan kerap tak terduga.


Salah satu persoalan yang mencuat adalah keterlambatan penerbitan visa. Komnas Haji menerima banyak laporan dari daerah tentang jamaah yang belum mendapatkan visa sehingga keberangkatannya tertunda, bahkan terancam batal.


Mustolih menyebut bahwa persoalan itu mencuat karena adanya regulasi baru dari pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan jamaah menginduk pada delapan syarikah (perusahaan swasta), sedangkan sistem yang dikelola pemerintah Indonesia belum terintegrasi dengan baik.


ā€œJadwal pemberangkatan jamaah terpisah dan terpencar-pencar dari mahrom, KBIHU, rombongan kloter hingga regu. Tempat menginapnya nanti dipastikan terpencar ke hotel-hotel yang berbeda sehingga cukup kesulitan mengkoordinir jamaahnya,ā€ ungkap Mustolih.


Komnas Haji juga menyoroti kasus di Cirebon. Ada 112 jamaah cadangan yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang justru mendapatkan surat pembatalan keberangkatan dengan alasan pengurangan kuota.


ā€œHal-hal semacam itu harus dimitigasi dan dicarikan jalan keluar agar tidak sistemik, terlebih masih ada agenda pemberangkatan jamaah ke tanah suci gelombang kedua antara tanggal 17–29 Mei ini dan agenda penyelenggaraan ibadah haji masih panjang,ā€ imbuhnya.

 

​


Mustolih menyebut, kegagalan keberangkatan jamaah haji akibat visa yang belum terbit dialami di beberapa daerah antara lain Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.


"Hal ini bukan saja mengganggu kenyamanan para calon tamu Allah dan keluarganya yang pastinya merasa waswas terancam tidak bisa haji, tetapi berpotensi mengganggu tahapan dan rencana yang sudah dirancang oleh Kemenag," jelas Mustolih.


Kegagalan keberangkatan jamaah haji ini menimbulkan efek domino, antara lain tidak terpakainya seat penerbangan, pemanfaatan akomodasi yang tidak sesuai jadwal, konsumsi yang tidak terserap, jadwal transportasi terganggu, keterlambatan penerbitan kartu nusuk dan merubah penerbangan berikutnya.Ā  Ā 


"Tidak terbitnya visa jamaah harus mendapatkan perhatian serius, dimitigasi dan segera dicarikan jalan keluar oleh pemerintah agar persoalan ini tidak membuat calon jamaah gelisah dan makin meluas, mengingat masih ada gelombang kedua pemberangkatan ribuan jamaah. Jamaah yang tertunda visanya harus diberikan jaminan mereka nantinya bisa berangkat ke tanah suci," jelasnya.


"Jika melihat pergerakan pervisaan (data visa) pagi ini pada Siskohat Kemenag masih ada 4 ribuan visa yang belum terbit dan 2.972 yang statusnya ditolak," tambah Mustolih.


Ia mendorong agar Kemenag meningkatkan intensitas koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan terutama dengan syarikah-syarikah yang sudah menandatangani kontrak dan berkomitmen akan memberikan layanan maksimal.


"Hari-hari ini sudah memasuki fase krusial penyelenggaraan ibadah haji semua pihak harus konsentrasi memberikan layanan terbaik kepada calon jamaah haji," jelas Mustolih.


Tak hanya di tanah air, Komnas Haji juga menerima laporan dari jamaah yang telah berada di tanah suci. Salah satunya terkait keterlambatan distribusi kartu Nusuk, yang menyebabkan jamaah tertinggal dari rombongan untuk mengikuti puncak ibadah haji.


Melalui posko pengaduan ini, Mustolih berharap jamaah memiliki akses menyampaikan kesan, kendala, maupun keluhan secara langsung agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan seperti Kementerian Agama, PPIH, DPR RI, dan media.


Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Komnas Haji di nomor 081367733550 (WA Only) atau klik di sini.