Kiai Masdar, 1 dari 8 Calon Anggota Baznas Pilihan Presiden
NU Online · Selasa, 23 Juni 2015 | 06:01 WIB
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi menjadi salah satu dari delapan (8) calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2015-2019 yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).<>
Seperti dirilis situs Kementerian Agama, Selasa (23/6), kedelapan nama tersebut berasal dari unsur masyarakat, mulai dari mantan menteri, tokoh ormas, praktisi zakat hingga da’i.
Selain Masdar Farid Mas’udi, tujuh nama lainnya adalah mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo, Mantan Direktur Utama Bank Muamalat Zainulbahar Noor, Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzir Suparta, Ketua Umum Ikatan Da’I Indonesia Ahmad Satori Ismail, Praktisi Perbankan Syariah Emmy Hamidiyah, Aktivis Muhammadiyah Irsyadul Halim, dan Praktisi Zakat Nana Mintarti.
Sebelum disetujui sebagai anggota Baznas, Komisi VIII DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan nama tersebut. Terkait hal itu, Komisi VIII dalam siarannya meminta kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan tertulis terkait delapan nama yang diajukan oleh Presiden sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban publik.
Saran dan pandangan dari masyarakat bisa dilayangkan kepada Sekretariat Komisi VIII DPR RI, dengan alamat Gedung Nusantara II, Lantai 2, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270.
Sebagai catatan, Baznas merupakan badan resmi yang dibentuk pada masa Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Baznas memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. (Red: Anam)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua