Khofifah Usulkan Syaraf Libido Pelaku Kejahatan Seksual Diputus
NU Online · Jumat, 6 Februari 2015 | 10:01 WIB
Samarinda, NU Online
Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa menyarankan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat Nahdatul Ulama (NU) menelurkan rekomendasi berupa hukuman maksimal untuk pelaku kejahatan seksual.<>
Hal ini diungkapkan Khofifah yang juga Menteri Sosial Kabinet Kerja itu dalam sambutannya saat membuka Rakernas Muslimat NU di Lamin Etam, komplek Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/2) kemarin. “Hukumannya juga harus berat. Bisa saja saraf libidonya diputus,” kata Khofifah.
Khofifah menuturkan, adiksi (kecanduan) pornografi lebih bahaya dari kecanduan narkoba. Khofifah pun mengaku sudah berdiskusi dengan dokter dan ahli hukum mengenai hukuman maksimal ini.
“Efek trauma bagi korbannya ini yang kita perhitungkan. Apalagi, pelaku kejahatan seksual ini korbannya banyak. Jadi, Indonesia tidak hanya darurat narkoba, tapi juga darurat pornografi,” katanya dalam pembukaan Rakernas Muslimat itu.
Rakernas di Samarinda akan berlangsung hingga Sabtu (7/2) besok. Sekjen Muslimat, Aniroh Slamet Efendi Yusuf mengatakan, Muslimat NU mengamanatkan Rakernas dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali diantara dua kongres atas undangan Pimpinan Pusat.
Menurutnya, sebelum Kongres tahun 2016, PP Muslimat NU menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Bidang Pendidikan dan mengagendakan Rapat Kerja Nasional Bidang Kesehatan dan Bidang Ekonomi.
Rakernas Pendidikan kali ini diselenggarakan tanggal 5 -7 Februari 2015 di Samarinda, Kalimantan Timur, dengan mengambil tema "Menguatkan Jaringan Pendidikan yang Makin Berkualitas, dan Terjangkau untuk Menyiapkan SDM yang Unggul, Kompetitif dan Ber-Akhlak Mulia". (Red: Anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua