Khofifah Dorong Prostitusi Secara Tegas Jadi Kegiatan Ilegal
NU Online · Kamis, 17 Desember 2015 | 15:01 WIB
Jakarta, NU Onine
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong agar prostitusi memiliki posisi yang jelas di mata hukum di Indonesia yaitu ilegal.<>
"Kami ingin negara ada produk regulasi yang melarang prostitusi," kata Mensos Khofifah di Jakarta, Rabu.
Di negara-negara maju, kata dia, sudah menggolongkan prostitusi sebagai sesuatu yang ilegal. Berdasarkan verifikasi Kementerin Sosial terhadap 100 negara, sedikitnya 39 negara sudah menetapkan status prostitusi sebagai tindakan melawan hukum.
Dengan begitu, siapapun pihak yang terlibat dalam bisnis "esek-esek" ini diancam dengan hukum pidana dan atau denda.
"Sebanyak 39 negara menempatkan prostitusi itu ilegal. Ada Swedia, Prancis dan Korea Selatan. Negara tetangga Filipina juga sudah," ucapnya.
Indonesia, lanjut dia, belum memiliki undang-undang yang secara gamblang menyebut prostitusi sebagai ilegal.
Regulasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ada saat ini belum menyeluruh atau belum menjerat secara hukum pihak-pihak yang terlibat prostitusi, seperti mereka yang mendapatkan keuntungan dari pelacuran.
Kemensos, kata Khofifah, terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menggolkan undang-undang antiprostitusi.
"Kami sebenarnya banyak koordinasi untuk UU Antikekerasan Seksual agar masuk Prolegnas 2016. Draf sudah lama disiapkan Komnas Perempuan. Lewat UU itu dimasukkan bab tentang larangan prostitusi," tuturnya. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Ketua PBNU: Eksploitasi SDA Hanya Memperkaya Segelintir Orang
2
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
3
Meski Indonesia Tak Bisa Lolos Langsung, Peluang Piala Dunia Belum Pernah Sedekat Ini
4
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
5
Pentingnya Kematangan Pola Pikir dan Literasi Finansial dalam Perencanaan Keuangan
6
PBNU Rencanakan Indonesia Jadi Pusat Syariah Dunia
Terkini
Lihat Semua