Nasional

Ketum Muslimat: Jangan Viralkan Pernikahan Dini!

NU Online  ·  Senin, 17 Juli 2017 | 21:00 WIB

Ketum Muslimat: Jangan Viralkan Pernikahan Dini!

Foto: Khofifah Indar Parawansa (liputan6)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengharapkan masyarakat dan media untuk tidak memviralkan foto-foto pernikahan dini seperti pernikahan Slamet dan Rohayah.

“Saya meminta bantuan semuanya sebagai bagian edukasi yang sangat penting agar jangan memviralkan foto-foto  misalnya honemoon Ananda Slamet, karena khawatir ini (pernikahan usia dini) menjadi referensi atau role model,”  kata Khofifah yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial ini.

Ia menyampaikan pernyataan saat menanggapi pertanyaan wartawan pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dan Halal bi Halal Muslimat NU, di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (16/7) siang.

Khoifah menegaskan, yang dipermasalahkan dalam penikahan Slamet dan Rohayah bukan perbedaaan usia mereka, namun karena usia Slamet yang masih 16 tahun, terhitung masih usia anak-anak.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 tahun 1974, pernikahan dilakukan oleh laki-laki berumur 19 tahun dan perempuan minimal 16 tahun.

“Maka saat ini dengan adanya program wajib belajar 12 tahun, bagi perempuan minimal setelah lulus SMA, dan laki-laki sesudah lulus kuliah,” tegasnya. (Kendi Setiawan/Mahbib)