Ketum Muslimat: Jangan Viralkan Pernikahan Dini!
NU Online · Senin, 17 Juli 2017 | 21:00 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengharapkan masyarakat dan media untuk tidak memviralkan foto-foto pernikahan dini seperti pernikahan Slamet dan Rohayah.
“Saya meminta bantuan semuanya sebagai bagian edukasi yang sangat penting agar jangan memviralkan foto-foto misalnya honemoon Ananda Slamet, karena khawatir ini (pernikahan usia dini) menjadi referensi atau role model,” kata Khofifah yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial ini.
Ia menyampaikan pernyataan saat menanggapi pertanyaan wartawan pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dan Halal bi Halal Muslimat NU, di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (16/7) siang.
Khoifah menegaskan, yang dipermasalahkan dalam penikahan Slamet dan Rohayah bukan perbedaaan usia mereka, namun karena usia Slamet yang masih 16 tahun, terhitung masih usia anak-anak.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 tahun 1974, pernikahan dilakukan oleh laki-laki berumur 19 tahun dan perempuan minimal 16 tahun.
“Maka saat ini dengan adanya program wajib belajar 12 tahun, bagi perempuan minimal setelah lulus SMA, dan laki-laki sesudah lulus kuliah,” tegasnya. (Kendi Setiawan/Mahbib)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
5
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua